Luwu Utara, Wijatoluwu.com — Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luwu utara, sulawesi selatan (Sulsel), minta warga taat prosedur pengurusan administrasi surat tanah. Kepala BPN meminta warga yang hendak mengurus untuk antre di loket.
“Semua biaya-biaya pengukuran saya harapkan sekali itu, betul-betul langsung di Loket,” kata kepala BPN Luwu Utara Sukirman kepada Wija To Luwu, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya pengurusan di ruang lobi lebih mempermudah warga saat mengurus surat tanah tanpa melalui campur tangan pihak ke tiga.
“Dan itu bahkan tidak pakai uang tunai, tapi dikasi pengantar ke Pos ataukah melalui BRIMO, itu saja,” ujarnya.
Sukirman meminta agar warga tidak menggunakan jasa pihak ketiga saat melakukan proses administrasi pengurusan surat tanah.
“Tapi kalau misalnya terjadi tidak mengurus langsung ke loket, itu dianggap tidak mematuhi prosedur, masuk kategori sudah calo itu dan kami tidak mau terjadi soal itu,” terangnya.
Ia juga mengaku kerap mandapatkan pengurusan administrasi surat tanah dilakukan oleh pihak ke tiga. Ia menegaskan jika hal tersebut di luar tanggung jawab pihaknya.
“Yang banyak sekali kami lihat di sini itu, orang-orang diuruskan oleh staf kecamatan dan desa, notaris apa lagi yang punya kenalan teman BPN itu yang banyak sekali dan itu sudah dipantau mi dan di luar tanggung jawab kami kalau berurusan di luar,” jelasnya.
Sementara untuk harga pemisah lahan, Sukirman mengatakan hal tersebut menggunakan rumus tersendiri yang prosesnya dilakukan secara urut.
“Kalau harga pemisah lahan itu sudah ada rumusnya. berapa luas lahannya, berapa nilai tanahnya, itu keluar langsung melalui Surat perintah setor (SPS). Begitu didaftar di loket, itu keluar by sistem kan sistem aplikasi, jadi biayanya juga keluar dari aplikasi,” tuturnya.
Kendati demikian, biaya panitia pengukuran lahan kata dia (Sukirman), tidak difasililitasi oleh pihak BPN melainkan warga yang bersangkutan.
“Begitu terbayar itu langsung jalan proses sampai selesai, tapi belum termasuk biaya transpor, pengukuran dan panitia,” imbuhnya.
Sukirman kembali menegaskan agar warga tidak menggunakan pihak ketiga saat pengurusan surat tanah. Ia juga mengaku sulit mengontrol warga yang terlanjur menggunakan jasa pihak ke tiga.
“Tapi kalau di luar itu, sudah susah di kontrol. Karena banyak-banyak saya dapat begitu terima beres, itu yang paling banyak terjadi padahal kalau ke loket langsung, tidak susah ji kalau di sini karena biaya yang keluar betul-betul sesuai,” tandasnya.