Luwu, Wijatoluwu.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Luwu tengah menyelidiki maraknya kasus pengeboman ikan yang terjadi di perairan perairan Desa Babang, Larompong Selatan, Kabupaten Luwu. Pihak kepolisian saat ini telah menerima laporan terkait aktivitas ilegal dan segera melakukan penyelidikan di wilayah perairan tersebut.
“Kami akan mendalami laporan yang masuk. Untuk kejadian pada 18 Januari 2025 lalu, anggota kami sudah melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kasat Polairud Polres Luwu, IPTU Suardi, Sabtu (15/2/2025).
Menanggapi peningkatan kasus pengeboman ikan, Sat Polairud berencana membentuk tim khusus serta meningkatkan intensitas patroli guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Luwu dengan melakukan patroli laut secara intensif,” tambahnya.
Suardi juga mengimbau masyarakat pesisir dan para nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap ilegal yang dapat merusak ekosistem laut, seperti bom ikan, bius, dan pukat harimau.
“Kami mengingatkan agar tidak menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan, karena dapat merusak terumbu karang dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut,” tegasnya.
Dalam operasi sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua nelayan asal Desa Belopa, Kabupaten Luwu, yang kedapatan menggunakan bom ikan di perairan Luwu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa bom ikan rakitan yang siap digunakan.
“Pada Januari 2025, kami telah menangkap dua pelaku yang saat ini sedang dalam proses penyidikan,” jelas IPTU Suardi.
Maraknya aksi pengeboman ikan di perairan Larompong Selatan menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat. Salah satu pemerhati lingkungan di Luwu, Ismail Ishak, turut menyoroti kejadian ini dan meminta pihak berwenang untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
“Sebagai pemerhati lingkungan, saya sangat menyayangkan aktivitas pengeboman ikan ini. Kurangnya pengawasan membuat para pelaku bebas melakukan aksi merusak ini,” kata Ismail.
Ia pun mendesak agar Polairud meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku pengeboman ikan agar perairan Luwu tetap terjaga.
“Kami meminta pihak Polairud untuk memperketat pengawasan agar aktivitas ilegal ini bisa dihentikan,” pungkasnya.