Luwu

MDA Tanggapi Klaim Bustam Titing, Tegaskan Lahan Sudah Bebas dan Sah

1601
×

MDA Tanggapi Klaim Bustam Titing, Tegaskan Lahan Sudah Bebas dan Sah

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan aksi blokade jalan menuju tambang PT Masmindo Dwi Area.

Aksi yang telah berlangsung sejak Sabtu (21/6) itu sebagai bentuk protes karena lahan yang mereka klaim milik keluarga belum mendapatkan kompensasi dari perusahaan.

Warga membangun tenda di akses utama menuju area tambang dan melintangkan tiga mobil di tengah jalan. Akibatnya, aktivitas pertambangan dan mobilisasi karyawan terganggu total.

Perwakilan rumpun keluarga Ne’ Pong Titin, Jumiati, menjelaskan alasan utama aksi ini adalah klaim sepihak dari perusahaan terhadap lahan yang selama ini mereka kuasai secara turun-temurun.

“Kami lakukan blokade ini karena tanah milik rumpun kami diklaim oleh perusahaan dan sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan itu sendiri,” ujar Jumiati, Selasa (24/6/2025).

Tak hanya persoalan lahan, kata Jumiati, pihak perusahaan juga disebut membatasi ruang gerak warga. Termasuk melarang mereka mengunjungi makam keluarga yang terletak di dalam area tersebut.

“Bukan cuman itu, kami juga dilarang masuk ke makam keluarga. Makanya kami memilih untuk membuat portal, menginap di sini, dan siapapun tidak boleh lewat,” jelasnya.

Menurut Jumiati, lahan yang disengketakan mencapai sekitar 52 hektare dan belum mendapatkan penggantian dari perusahaan. Ia menegaskan, warga menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari PT Masmindo.

“Kalau dari pihak Masmindo belum ada keputusan pasti, karena mereka mengklaim tanah tersebut milik mereka,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jumiati menyatakan bahwa aksi blokade akan terus berlanjut hingga ada penyelesaian konkret. Ia mengklaim pihak keluarga memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan, termasuk keberadaan makam leluhur sebagai penguat identitas kepemilikan.

“Kami akan terus memblokade jalan ini karena kami memiliki bukti nyata kalau tanah ini milik rumpun kami, serta dibuktikan dengan adanya makam rumpun keluarga di lahan ini,” tegas Jumiati.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi serupa juga terjadi di dua titik lainnya di Desa Rante Balla. Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Masmindo Dwi Area mengenai aksi blokade yang dilakukan warga.

Tinggalkan Balasan