Palopo, Wijatoluwu.com — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Luwu Raya menggelar unjuk rasa di depan kantor Walikota Palopo. Aksi tersebut menutut kejelasan sistem proposional pemilihan tertutup.
Jendral lapangan, Korsa, menegaskan agar hakim MK tetap profesional dan tetap menjalankan amanat Konstitusi (UUD 1945) Pasal 1 ayat 2, bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat bukan di tangan partai. Sebab, sistem proporsional tertutup mengurangi partisipasi masyarakat dalam memilih calon legislatif yang akan mewakilinya di parlemen.
“Kami menganggap bahwa Sistem Pemilihan Proporsional Tertutup merupakan kemunduran demokrasi sebab,” ucapnya, Sabtu (3/6/2023).
Menurutnya sistem tersebut merupakan hal terburuk jika tetap dilakukan. Ia juga menilai hal tersebut dapat membuat sistem demokrasi di Indonesia menjadi menurun.
“Sistem pemilihan tersebut sudah menjadi pengalaman buruk di zaman orde baru karena ketua partai yang akan memiliki otoritarian menentukan siapa yang akan duduk di kursi parlemen sehingga dapat memundurkan demokrasi,” jelasnya.
Ia juga menengaskan akan terus menolak sistem sistem pemilihan proposional tertutup tersebu dan meminta Mahkama Konstitusi bersikap tegas dalam pengambilan keputusan.
“Dan pada intinya kami akan terus menolak sistem pemilihan proporsional tertutup karena kami menginginkan MK bersikap tegas dan adil untuk memutuskan pemilihan di tahun 2024 mendatang di adakan dengan sistem proporsional terbuka,” imbuhnya.
Diketahui hingga saat ini MK masih melakukan uji materiil (judicial Review) dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.