Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, melaksanakan pengawasan perekrutan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jum’at (6/1/2023) Sekitar pukul 14:00 Wita
Perekrutan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sabbang di laksanakan di SMPN 1 Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang.
Sesuai surat edaran KPU Luwu Utara Nomor : 60/PP.04.1-SD 7322/2022 tentang peyampaian jadwal dan tempat tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua Panwaslu Kec. Sabbang Yudi Sugiarto, S.Pd, sekaligus Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) mengatakan bahwa, tujuan dalam pengawasan tersebut guna memastikan proses tes tertulis berjalan sesuai dengan prosedur dan pedoman yang ada.
“Pengawasan ini kami laksanakan guna memastikan proses tes tertulis tersebut. Sesuai dengan prosedur dan pedoman yang ada, dan jangan sampai ada calon anggota PPS yang tidak mengikuti tes, tetapi terpilih menjadi anggota PPS”. Jelasnya.
Lanjut Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi. “Saya juga berharap untuk peserta yang lulus nantinya adalah orang-orang yang profesional dan memiliki integritas agar dapat bekerja penuh tanggung jawab diwilayah kerjanya masing-masing”. Harap Yudi Ketua Panwaslu Kec. Sabbang
Senada dengan komisioner yang lain, Muh.Qadri S.Psi selaku Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, sangat mengapresiasi terhadap proses tes calon anggota panitia pemungutan suara se-Kecamatan Sabbang, berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap proses tes tertulis calon anggota PPS yang berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur”. Ucap Muh. Qodri selaku (Kordiv HPPH)
saat dikonfirmasi oleh media Wijatoluwu.com.
“Harapan kita semua, semoga calon anggota yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang berkompeten dan berintegritas”. Tambahnya
Sementara Koordinator Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Panwaslu Kec. Sabbang Abdul Salam, S.Kom mengatakan bahwa, semoga dalam penerapan tahapan perekrutan PPS berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pengawasan disetiap sub tahapan rekrutmen PPS tak hanya untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan. Akan tetapi juga guna memastikan para calon anggota PPS nanti benar-benar orang memenuhi persyaratan untuk menjadi penyelenggara pemilihan seperti yang tercantum diaturan yang berlaku”. Jelasnya
Ia menambahkan, sejauh ini belum ditemukan adanya potensi dugaan pelanggaran dalam tahapan pembentukan PPS ini.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan ini. Jika diketahui ada yang tidak sesuai prosedur, dapat menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan Sabbang maupun Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, agar dapat kita cegah sedini mungkin jangan sampai terjadi dugaan pelanggaran”. Harapnya
Diketahui, dalam pelaksanaan tes PPS ini dilakukan di 13 Kecamatan serentak di Kabupaten Luwu Utara yang dimulai hari Jum’at pukul 14.00 Wita dengan minus Kecamatan Seko dan Rampi.
Sumber : Humas Panwaslu Kec. Sabbang | Penulis : Sahar