Selain itu pihak rumah sakit juga menyampaikan surat klarifikasi secara tertulis terkait keluhan pasien (Jeni Paembonan). Hal itu disampaikan oleh Humas RSUD Sawerigading Palopo, atas nama Bahriani, SH.
Berikut isi surat klarifikasinya:
Pertama-tama kami sampaikan terimakasih atas keluhan yang telah disampaikan oleh Pasien a.n ibu Jeni Paembongan pada media tanggal 30 Mei 2023 yang tentu saja kami anggap sebagai bentuk perhatian bagi perbaikan RSUD Sawerigading kearah yang lebih baik lagi kedepannya dan tak lupa kami sampaikan permintaan maaf yang tulus dari kami pengelola dan pelaksana pelayanan RSUD Sawerigading atas ketidaknyamanan yang ibu Jeni P. rasakan selama dirawat di Faskes kami.
Namun tetap perlu kami luruskan beberapa hal terkait anggapan tindakan layanan yang kami berikan yang terkesan tidak etis dari penyampaian keluhan Pasien, sehingga dapat kami sampaikan klarifikasi bahwa:
- Terkait pernyataan bahwa Pasien tidak dikunjungi/oleh dokter selama seminggu adalah tidak benar sebab dokter spesialis jantung melakukan visite sesuai yang terekam dalam Rekam Medis Pasien dan untuk observasi Pasien rutin dikunjungi oleh dokter umum setiap hari dan kondisi dilaporkan dokter tersebut ke dokter spesialis Jantung selaku DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) Pasien, untuk dianalisa apakah pasien masih membutuhkan tindakan lebih lanjut atau belum perlu.
- Terkait tindakan pencabutan infus di lakukan perawat karena memang indikasi medis sudah sesuai untuk dilakukan pencabutan/pelepasan infus, selain karena kondisi Pasien sudah membaik juga obat yang di injeksi melalui infus sudah memenuhi dosis yang telah diresepkan DPJP sehingga tidak perlu lagi diberikan dan obat minum dalam bentuk cair (sirup) agar tetap dilanjutkan diminum pasien sampai obat tersebut habis.
- Kondisi Pasien mengalami kecemasan sehingga keluhan maag nya meningkat.
Demikian Klarifikasi kami semoga dapat diterima dan dipahami dan semoga pasien dapat segera pulih. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.