Pemerintah Perpanjang Kontrak PT Vale Selama 20 Tahun Kedepan

Jakarta, Wijatoluwu.com — Pemerintah akhirnya menyatakan Kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diperpanjang 2×10 tahun. Pihak Vale sudah menyanggupi semua syarat yang diajukan pemerintah sehingga perpanjangan kontrak diberikan.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan berbagai tahapan pembahasan perpanjangan kontrak sudah dilalui.

IKLAN

Selain itu syarat yang diajukan pemerintah juga sudah disanggupi oleh pihak Vale seperti perubahan status kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan divestasi saham.

“Sudah diputusin. Iya dong (kasih perpanjangan kontrak) kan ada UU-nya boleh, kan divestasi sudah. Iyakan,” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, dilansir dari Duniaenergi, Jumat 10 November 2023, kemarin.

Dia memastikan sesuai kesepakatan dengan pemerintah maka Vale akan melepas 14% sahamnya ke Mineral Industry Indonesia (MIND ID). Dengan besaran saham sebesar itu maka MIND ID secara otomatis menjadi pemilik saham terbesar Vale Indonesia.

“Jadi yang dilepas oleh Vale adalah 14%, berarti dengan itu MIND ID bisa 34% dan itu mayoritas dari pada yang lain,” ungkap Arifin.

Kewajiban divestasi saham 51% dilaksanakan secara berjenjang dari pemerintah pusat, pemda, BUMN, BUMD atau badan usaha swasta nasional.

Apabila tidak ada yang berminat maka mekanisme penawaran divestasi dilakukan melalui bursa saham indonesia dalam rangka pengurusan perpanjangan Kontrak Karya Vale setelah 29 desember 2025.

Ini sesuai dengan pasal 147 PP 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral. Untuk nilai divestasinya sendiri, pemerintah kata Arifin meminta agar Vale bisa menurunkan harga valuasi sahamnya.

“Lagi bicara berdua, yang penting harganya harus special price buat kita,” ujar Arifin.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk hampir selesai. Ia menyebut tidak ada yang alot dalam proses tersebut, dan prosesnya diatur oleh Kementerian BUMN dan holding tambang MIND ID.

“Nggak, nggak alot kok (divestasi) sudah hampir selesai. Divestasi-nya diatur oleh Kementerian BUMN ya sama MIND ID,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/11).

Menurut Bahlil, besaran saham yang akan didivestasi masih di kisaran 14%. Ia menyebut belum ada tambahan divestasi saham di atas 14%.

“Nambah 14% kalau nggak salah, belum (belum ada tambahan),” katanya.

Ikuti berita terbaru WijaToLuwu.com di Google News