Pendidikan di Era Digital, Apakah Perlu?

Wijatoluwu.com — Menyoal tentang pendidikan tentunya kita punya masing-masing definisi tentang apa itu pendidikan, kenapa pendidikan ini di katakan sebagai lokomtif peradaban, tentunya punya alasan tersendiri.

Definisi pendidkan menurut Ki Hajar Dewantara atau sering di sebut sebagai Bapak Pendidikan Indonesia tentunya memberikan definisi soal pendidikan sebagai berikut “ Pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak”.

IKLAN

Dari definisi Ki Hajar Dewantara menekankan pada pola pertumbuhan anak-anak sehingga mampu menuntun segala kekutan kodarat untuk menyokong kemajuan hidupnya.

Lahirnya sebuah peradaban tentunya di awali dengan generasi yang matang, genarasi yang matang akan menghasilakan masyarakat yang berpadaban.

Oleh sebab itu fungsi dari pendidikan sebagai ruang gerak dalam mengahasilkan generasi-genarsi yang di harapkan membentuk sebuah peradaban.

Sistem pendidikan yang begitu rumit akan mengkikis waktu dan berfokus pada persoalan administrasi, bukan lagi berfokus pada mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai tujuan utama dari pendidikan kita yang tentunya termaktub dalam UUD 1945 Perihal pendidikan. Dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 Yang berbunyi “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Sangat jelas pemerintah wajib membiayainya, apakah sudah sesuai dengan perintah UUD 1945, tentunya tidak masi banyak oknum yang melakukan pungli dan menjadikan sector pendidikan sebagai ladang untuk menggali kekaayan, tentunya ini sebagai penyakit, tertuama mereka yang sedang berafiliasi dengan para oligarki-oligarki, yang haus akan kekayan personal dan memonopoli sistem pendidikan.

Bukan lagi wilayah terisolir yang bahkan infastruktur pembangunan sekolah belum layak di tempati untuk belajar, dan bahkan secara infastruktur jaringan telekomonunikasi belum teraslurkan dengan merata, bagaimana nasib anak-anak kita di wilayah yang meraskan dampak tersebut. Apakah ada yang memeikirkan itu?

Arus informasi yang begitu cepat hanya berlaku pada wilayah tertentu, wilayah yang tidak di jelajahi oleh infastruktur jaringan tentunya akan ketinggalan segala infromasi,padahal pendidikan di era di gital merupakan pendidikan yang seharusnya mengintegrasikan teknologi informasi dam komonikasi ke semua mata pelajaran. Olehnya pendidikan dalam basis digital tentunya tidak adil bagi anak-anak yang ada pada wilayah terisolir, apa yang perlu di lakukan sistem pendidikan terhadap itu dan bagaimana tanggapan pemerintah soal hal tersebut.

Dalam persoalan infastruktur pendidikan saja belum terselasaikan apa lagi dalam infastrukrut yang lainya, seperti halnya infastruktur jaringan telekomonikasi sampai saat ini masi ada wilayah yang belum merasakan dampaknya, padahal salah satu penunjang pendididkan adalah jaringan telekomonikasi, oleh sebab itu perlunya diperhatikan karena tentunya memepengaruhi kulitas pendidikan yang sedang megarah pada digitalisasi pendidikan, toh Mentri pendidikan, kebudayaan,Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarime menekankana pentingnya peran teknologi.

Penulis: Muhammad Rajab
(Kabid Advokasi Dan jaringan HMI Cab. Palopo)