Pengurus Pusat Garuda Muda Merah Putih Minta Presiden Mencabut IUKI PT. IMIP

Jakarta, Wijatoluwu.com — Insiden ledakan tungku smelter, menelan Sebanyak 13 orang tewas dalam di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di dalam areal Kawasan Industri PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (24/12/2023). Dalam peristiwa itu, 35 orang menjadi korban dan 13 di antaranya meninggal dunia.

Diketahui, kecelakaan kerja berupa tungku yang terbakar, terjadi sekitar pukul 5.30 pagi, saat seorang karyawan dari bagian Pero Silicone sedang melakukan perbaikan pada tungku.

IKLAN

Saat proses pemasangan plat pada tungku berlangsung, terjadi kecelakaan yang mengakibatkan beberapa tabung oksigen di sekitar lokasi juga ikut meledak.

Informasi dihimpun, tercatat sebanyak 35 dievakuasi, dan sementara jumlah korban meninggal 13 orang, dan diperkirakan bisa bertambah. Beberapa di antaranya dalam kondisi kritis.

Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka serius yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut, sedangkan yang lain mengalami luka ringan.

Bahkan, beberapa dari mereka mengalami luka bakar parah dengan perkiraan sekitar 70 persen luka bakar.

Direktur Kebijakan Publik Hukum Dan Ham Pengurus Pusat Garuda Muda Merah Putih Ivan Palampuri menyayangkan ledakan Tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di dalam areal Kawasan Industri PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia menilai Direktur Utama PT. ITSS dan Direktur Utaman PT. IMIP selaku penanggung jawab kawasan Industri adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius mengusut insiden ledakan smelter PT IMIP. Pemerintah mesti segera menghentikan aktivitas kawasan Industri tersebut dan mengevaluasi izin usaha kawasan industri (IUKI) PT. IMIP serta posisi PT. ITSS dalam kawasan Industri tersebut,” pintanya.

Atas kelalaian dalam pemiliharaan konstruksi smelter yang mengakibatkan insiden ledakan tersebut, Ivan meminta Polri segera memproses hukum Direktur Utama PT. IMIP dan PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

“Kami minta Kapolri agar segera memproses hukum Direktur Utama PT. IMIP dan PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) atas kelalaian dalam pemiliharaan konstruksi smelter yang mengakibatkan insiden ledakan tersebut,” tegasnya.

Selain itu ia juga menduga penempatan posisi para pekerja yang dinilai tidak proporsional sesuai skillnya.

“Kepada Menteri ketenagakerjaan insiden ini mesti menjadi perhatian serius, karena kami mendapati informasi Perusahaan yang menjadi user kawasan industri (PT. ITSS) tersebut diduga menempatkan para pekerja tidak sesuai skill mereka,” ujar Ivan Palampuri.

Sebab menurutnya hal tersebut bisa terjadi karena kelalaiannya dalam penerapan aturan keselamatan kerja. Selain itu, ledakan smelter tersebut juga menjadi tanggung jawab pimpinan, termasuk seluruh dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaannya.

“Pemerintah mesti segera membentuk Pansus dari kejadian ini, negara mesti hadir atas kelalaian penerapan aturan keselamatan kerja, ledakan smelter tersebut menjadi tanggung jawab pimpinannya,” tandasnya.