Palopo, Wijatoluwu.com — Prinsip-prinsip moderasi beragama yaitu adil, berimbang, menghormati nilai kemanusiaan, menghormati kesepakatan bersama dalam bangsa dan bernegara serta taat hukum dalam menjaga ketertiban umum.
Moderasi beragama sangat berperan penting dalam mencegah konflik agama di tengah masyarakat yang mejemuk. Ketika individu maupun kelompok dan komunitas memiliki sikap moderat, mereka lebih cenderung untuk mencari titik persamaan dan membangun dialog yang konstruktif, dibandingkan menjadikan perbedaan sebagai alasan perpecahan.
Moderasi beragama saat ini gencar disuarakan Kementerian Agama RI, hingga di lingkup PTKN, bahkan menjadi salah satu program prioritas. Tak hanya itu, Kemenag telah membentuk sindikasi media PTKN di seluruh Indonesia, termasuk PTKN IAIN Palopo. Hal ini bertujuan untuk pengarusutamaan moderasi beragama di kalangan masyarakat awam.
Seperti yang disampaikan Reski Azis dalam pelatihan jurnalistik praktis yang digelar hijaupopuler.id di kampus IAIN Palopo. Pada kesempatan itu Pimpinan media Hijaupopuler ini menegaskan bahwa tugas dalam penerapan prinsip moderasi beragama ke masyarakat bukan hanya tugas kemenag dan PTKN, tapi ini tanggungjawab semua pihak.
“Apalagi di kalangan pemuda dan mahasiswa. Meraka seharusnya menjadi motor penggerak moderasi beragama. Sebagai kaum intelektual, mestinya harus berdiri paling depan dalam menyuarakan prinsip-prinsip moderasi beragama,” ucapnya.
Tapi menurutnya, semua itu bisa terwujud jika pemuda atau mahasiswa menyadari posisinya sebagai kaum intelektual, menyadari tanggungjawabnya sebagai agen perubahan, menyadari perkembangan teknologi yang semestinya bisa menjadi media dalam memaksimalkan gerakan.
Kemajuan teknologi saat ini sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Salah satunya keberadaan telpon genggam atau android yang sangat super canggih, dan didukung beberapa aplikasi-aplikasi yang serba automatis dan serba bisa.
Menurut beberapa pakar, keberadaan teknologi hari ini dengan serba-serbi kecanggihannya, bagaikan pedang bermata dua bagi manusia. Hal itu disebabkan sistem kecanggihan teknologi belum mampu menyamai rasa kemanusiaan seorang manusia. Terbukti, apapun bisa diproduksi tergantung si penggunanya, alat ini hanya menuruti perintah sang penggunanya. Hal inilah yang harus disadari oleh para pemuda dan mahasiswa. Sebagai kaum intelektual, tentunya sudah mampu membedakan yang mana yang baik dan buruk, mana salah dan benar.
Dalam konteks moderasi beragama, mahasiswa seharusnya berperan aktif dalam menyuarakan moderasi beragama lewat dunia digital, yang mana sasarannya bagaimana meminimalisir informasi hoax, konten provokatif yang bisa membuat kekacauan dan berimbas ke dunia nyata.
Atas dasar ini, hijaupopuler.id selaku media sindikasi PTKN dengan tujuan pengarusutamaan moderasi beragama, melakukan edukasi digital kepada pemuda dan mahasiswa, memperkenalkan dunia jurnalistik dan mengajak semua pihak untuk menjadi motor penggerak moderasi beragama, terkhusus ke masyarakat kota Palopo.
Kegiatan ini juga disupport beberapa media online, antara lain Wijatoluwu.com, Satuberita.com, Hashtagnws.id, Actanews.com, Nusaantara.co.id, Lpmgraffity.com dan beberapa lembaga kemahasiswaan lainnya. Pada kegiatan ini juga hadir Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Alvin Aji Kurniawan, sebagai narasumber yang membahas tentang ancaman undang-undang IT dalam penggunaan media sosial, Reski Azis yang juga merupakan pimpinan GP Ansor Palopo, dan Arzad, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Palopo.