Polres Luwu Utara Kawal Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat di Rampi

Luwu Utara, Wijatoluwu.com — Personil Polres Luwu Utara dipimpin KBO Sat Narkoba Ipda Tadius diterbangkan langsung ke Kecamatan Rampi untuk mengawal Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Desa Onondowa, Selasa (23/5/2023).

Pengamanan yang dilakukan personil di wilayah pegunungan Rampi berdasarkan surat pemberitahuan dari Katongkoana Ada’ Woi Rampi Lembaga Adat Desa Onondowa Kecamatan Rampi yang ditujukan kepada Kapolres Luwu Utara beberapa waktu lalu.

“Benar ada surat pemberitahuan kepada kami jika masyarakat adat rasa akan menggelar unjuk rasa,” kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri.

Galih mengatakan tidak ada alasan demi tugas untuk melayani masyarakat yang melibatkan massa yang terbilang banyak dalam unjuk rasa yang digelar warga di Rampi.

“Tidak ada alasan sulitnya akses untuk melayani masyarakat apalagi ini libatkan massa yang banyak, jadi kami turunkan langsung beberapa personil untuk mengawal Aksi,” tegasnya.

Personil Polres Luwu Utara pun berangkat menggunakan akses udara untuk lebih mempercepat pengamanan serta pelayanan dalam unjuk rasa itu.

“Seluruhnya yang berangkat menggunakan akses udara,” Terangnya.

Melalui surat nomor 01/LA.DO/V/2023, diketahui aksi yang dilayangkan masyarakat adat menjelaskan terkait aktivitas warga desa dalam pencaharian nafkah dengan menambang yang sejak dulu kala menjadi mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, dalam aksinya masyarakat Adat Desa Onondowa juga menentang unjuk rasa segelintir orang orang yang mengatasnamakan warga Rampi yang dianggap telah mencoreng nama baik masyarakat adat dengan adanya berbagai tuduhan yang dilayangkan kepada warga masyarakat Rampi khususnya Warga Desa Onondowa.