Palopo, Wijatoluwu.com — Resmob Polres Palopo mengamankan PA (22) yang merupakan pelaku penganiayaan di Taman Kirab, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia memilih menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
Proses penyerahan diri pelaku ke Polres Palopo berkat komunikasi yang baik antar aparat penegak hukum dengan pihak keluarga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan pelaku diamankan di kediamannya, Jalan Pongtiku, Kota Palopo, Senin (27/2/2023).
“Korbannya bernama Muhammad As’ad Dwi Nirta. Dia dianiaya pelaku bersama rekannya di depan Taman Kirab Palopo,” ucapnya dilansir dari humaspolri.go.id, Rabu (1/3/2023).
Kejadian itu bermula saat korban mampir di depan Taman Kirab, seketika tiba-tiba datang sekelompok anak muda lalu memukul korban pada bagian kepala.
Tak hanya di kepala, korban juga dipukul di bagian punggung. Ini menyebabkan korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala belakang korban dan nyeri pada punggung. Usai menjadi korban pengeroyokan, korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Palopo.
“Kami menerima laporan korban langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya kami mengetahui identitas pelaku,” jelas Iptu Akhmad Risal.
Pihak kepolisian lalu melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku agar mau menyerahkan PA. Upaya itupun berhasil. Pihak keluarga bersedia menyerahkan PA ke aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, pelaku mau menyerahkan diri. Saat ini PA berada di Mapolres Palopo,” ujarnya.
Dari hasil interogasi PA, dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. PA mengaku sebanyak 5 orang turut melakukan pengeroyokan dan saat ini tengah dalam pencarian polisi.
“Ada lima orang yang disebut PA ikut mengeroyok korban. Saat ini, mereka sedang dalam pencarian,” imbuhnya.
Selain 5 orang tersebut, terdapat juga beberapa orang lain yang ikut serta dalam pengeroyokan. Hanya saja pelaku (PA) tidak mengenali beberapa orang tersebut.
“Tak hanya itu, dalam pengeroyokan itu, PA mengaku ada beberapa orang yang ikut mengeroyok korban, namun tak dikenalinya,” tandasnya.