Palopo, Wijatoluwu.com — Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin turun langsung untuk pengamanan sidang putusan hasil kasus tewasnya satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat unjuk rasa beberapa waktu lalu
Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo, Jl. Jend. Sudirman No. 2 Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Selasa (28/2). Sebanyak 150 personel diturunkan untuk mengamankan sidang tersebut.
“Kurang lebih 150 personil diturunkan untuk pengamanan sidang hasil putusan kasus yang mengakibatkan meninggalnya security beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin saat dilansir dari humaspolri.go.id, Rabu (1/3/2023).
Terlihat setiap orang yang ingin masuk ke Pengadilan Negeri Palopo diperiksa oleh personil yang bertugas. Setelah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dan menyatakan ada 10 (Sepuluh) Orang yang tidak bersalah dan di ponis Bebas.
Awal Mula Perkara
Awal mula perkara terjadi saat 2 Orang satpam Kejari Palopo tertimpa pagar saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh. Insiden itu membuat salah seorang satpam meninggal dunia.
Unjuk rasa berujung tragis tersebut terjadi di depan Kantor Kejari Palopo, Kamis (21/7). Mahasiswa awalnya berusaha masuk ke dalam kantor Kejari.
2 Orang satpam kemudian menghalau massa sehingga terjadi aksi saling dorong. Peristiwa itu menyebabkan pagar Kejari Palopo roboh dan menimpa kedua satpam tersebut.