Palopo, Wijatoluwu.com — Polres Palopo mengungkap sejumlah kasus selama Operasi Sikat Lipu tahun 2023, yang digelar selama 20 Hari. Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nasikin saat menggelar press rilis, Selasa, (27/06/2023).
Safi’i mengatakan, selama Operasi Sikat tersebut pihaknya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
“Dalam Operasi Sikat ini, ada 11 kasus yang berhasil kita ungkap. 2 target Operasi (TO) dan 9 No TO. 11 kasus tersebut yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dan pemberatan (Curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ucapnya.
Safi’i mengungkapkan, jika dari 11 kasus yang terungkap, pihaknya mengamankan sejumlah pelaku.
“Dari 11 kasus kita berhasil mengamankan ada 6 pelaku, sementara 1 pelaku sudah tahap kedua, sementara beberapa pelaku lainnya berstatus residivis,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari hasil pengungkapan tersebut, ada pun barang bukti miliki para pelaku yang turut diamankan.
“Adaa 12 barang bukti yakni ATM, Sepeda Motor, Alat Pengeruk walet, Linggis besi, Senter kepala, Tali warna merah, Celana, Baju, 30 buah tabung gas, 10 unit hp, kartu ATM, kartu debit,” terangnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga menghimbau untuk selalu aktif dalam memberikan informasi jika ada kejadian kriminalitas.
“Saya berpesan untuk masyarakat Kota Palopo agar tetap selalu berhati-hati. Eh Laporkan lewat hotline kami jika ada kejadian kriminalitas,” imbuhnya.