Palopo  

Pria di Palopo Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Ditangkap Polisi!

Palopo, Wijatoluwu – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menangkap seorang pria berinisial AA (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan terjadi di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara.

Kasus itu ditemukan pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 00.20 WITA, saat polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu batang kaca pireks berisi sisa sabu, satu set alat isap (bong), satu buah korek api gas, dan satu unit handphone Vivo berwarna biru navy.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (18/1/2025), penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang pria terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian. Polisi segera datang ke tempat tersebut, mengamankan pria tersebut, dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ujar AKP Supriadi.

Polisi kemudian mendatangi penginapan yang disebut tersangka. Di sana ditemukan alat isap (bong) dan korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp200 ribu melalui sistem tempel dari seorang pengedar yang menggunakan akun Instagram bernama “DAENGCRYSTAL.” Lokasi transaksi adalah di Jalan Poros Palopo Masamba, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara.

AA beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang memburu pengedar yang diketahui menggunakan akun Instagram tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri,” imbuhnya.

Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga lingkungan bebas narkotika.