Palopo

Proyek Normalisasi Sungai Ratona, Talud di Sampoddo Dirobohkan karena Tak Layak

650
×

Proyek Normalisasi Sungai Ratona, Talud di Sampoddo Dirobohkan karena Tak Layak

Sebarkan artikel ini

Palopo, Wijatoluwu.com – Proyek normalisasi atau pengerukan Sungai Ratona di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, menyebabkan sebagian talud di sepanjang aliran sungai dibongkar. Pembongkaran itu dilakukan karena kondisi talud lama dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Palopo, Hasyim Basri, menjelaskan bahwa pembongkaran talud itu memang disengaja karena kondisinya sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan.

“Talud ini sudah lama. Melihat kondisinya sudah tidak layak. Bagian bawahnya sudah menggantung, jadi kita bongkar saja,” ujar Hasyim Basri, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Hasyim, talud tersebut dibangun dengan spesifikasi lama yang belum menggunakan sistem plat atau beton pada setiap ruasnya sebagai penahan. Karena itu, bagian bawahnya mengalami kerusakan akibat kikisan air pasang surut.

“Kalau dilihat dari luar memang masih bagus, tapi bagian bawahnya sudah gosong akibat kikisan air yang sifatnya pasang surut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Lurah Sampoddo sebelum pelaksanaan proyek normalisasi, termasuk terkait rencana pembongkaran talud lama.

“Sebelum dikerjakan, kami sudah sampaikan ke pihak kelurahan bahwa talud tersebut akan dibongkar karena memang tidak layak lagi,” kata Hasyim.

Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Palopo itu juga menyebut proyek normalisasi Sungai Ratona memiliki panjang sekitar 500 meter. Pihaknya berencana membangun talud baru pada tahun depan melalui anggaran DAK dari pemerintah pusat.

“Pembangunan talud baru sudah masuk dalam perencanaan tahun depan. Kita berharap anggaran DAK dari pusat bisa dialokasikan untuk itu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan