Luwu, Wijatoluwu.com – Perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang beroperasi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Solar subsidi itu dikabarkan disuplai oleh PT Sri Global Mandiri (SGM), perusahaan transportir yang disebut-sebut tidak memiliki izin angkut resmi untuk BBM industri.
PT SGM sendiri diketahui melakukan aktivitas bongkar-muat BBM di rumah milik salah seorang warga di Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Seorang sopir PT SGM berinisial DR yang ditemui pada Sabtu (19/7) mengaku hanya menjalankan perintah mengantar BBM ke lokasi tambang.
“Barang (BBM) yang saya ambil dari Palopo dan saya antar ke PT Masmindo sesuai perintah,” kata DR.
Ia juga menyebut bahwa bahan bakar yang diangkutnya bukan BBM industri, melainkan solar subsidi.
“Setiap harinya kami (para supir) mengantar pesanan dari PT Masmindo sebanyak 20 KL yang dimuat diempat armada tangki milik PT SGM yang berkapasitas 5 KL dan bukan BBM industri,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, DR juga menegaskan bahwa BBM yang dibawa memang bukan diperuntukkan bagi perusahaan tambang.
“Saya mengantar BBM jenis solar subsidi ke PT Masmindo Dwi Area bukan BBM yang diperuntukkan bagi perusahaan,” imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi penimbunan solar subsidi di Palopo diduga kuat dibekingi oleh oknum anggota Polres Kota Palopo.
Hingga berita ini dipublikasikan, baik pihak PT SGM maupun PT Masmindo Dwi Area belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.