Palopo, Wijatoluwu.com – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemekaran Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di ruas Jalan Trans Sulawesi, baik dari arah utara maupun selatan.
Pantauan di lokasi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, massa aksi memadati badan Jalan Trans Sulawesi sambil menyampaikan orasi secara bergantian. Arus kendaraan tersendat cukup lama karena massa menguasai ruas jalan utama. Aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas guna menghindari penumpukan kendaraan yang lebih parah.
Ketua HMI Cabang Palopo, Ardi Reski, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk konsistensi perjuangan mahasiswa dan masyarakat dalam mendorong percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya yang dinilai telah lama menjadi tuntutan publik.
“Aksi ini adalah wujud konsistensi perjuangan. Pemekaran Luwu Raya bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan aspirasi kolektif masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan pemerataan pembangunan,” ujar Ardi.
Dalam orasi tersebut, Ardi juga menegaskan bahwa Toddo Puli memiliki makna historis dan filosofis yang kuat bagi masyarakat Tana Luwu, meskipun aksi kali ini tidak dilaksanakan di lokasi tersebut.
“Toddo Puli adalah simbol komitmen Tana Luwu. Dari sanalah lahir prinsip dan kesepakatan perjuangan masyarakat Luwu Raya untuk terus mendorong pemekaran wilayah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tanggal 23 Januari dipandang sebagai momentum penting dalam sejarah gerakan pemekaran Luwu Raya. Menurutnya, tanggal tersebut menjadi pengingat atas tuntutan rakyat yang hingga kini belum sepenuhnya dijawab oleh pemerintah pusat.
“Tanggal 23 Januari adalah hari simbolik perjuangan masyarakat Luwu Raya. Itu menjadi pengingat bahwa desakan pemekaran ini lahir dari kehendak rakyat dan harus terus diperjuangkan,” jelasnya.
Ardi juga memastikan bahwa aksi yang digelar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak dimaksudkan untuk menimbulkan gangguan ketertiban umum secara berlebihan.
“Kami mengedepankan aksi damai dan meminta aparat kepolisian mengawal kegiatan ini sesuai SOP, agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan konflik,” imbuhnya.







