Resahkan Warga, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Luwu Utara Ditangkap

Luwu Utara, Wijatoluwu.com — KR (45) pria pelaku spesialis pencurian kotak amal dengan lokasi kejadian dibeberapa titik berhasil diringkus anggota polres Luwu Utara.

“Dari hasil pengakuannya, pelaku biasanya beraksi sholat Subuh, pelaku melakukan aksinya,” ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, Kamis (10/11/2022) siang.

IKLAN

Saat Jumpa Pers di Polres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengungkapkan dari hasil rekaman CCTV dari beberapa titik lokasi kejadian, diketahui adalah pelaku yang sama berhasil di amankan (03/11) di kecamatan Bonebone oleh Satreskrim polres Luwu Utara.

Galih Indriagi, mengatakan walau hasil curian tidak mencapai 2 juta rupiah, namun kasus ini telah menjadi atensi masyarakat karena dinilai sudah sangat meresahkan.

“Pelaku yang beraksi dibeberapa titik ini, termasuk di mushola milik polres beberapa waktu lalu,” ujar AKBP Galih Indragiri.

Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. Kini tersangka telah diamankan ditahanan polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” kuncinya (*)