Tana Toraja, Wijatoluwu.com — Pemuda berinisial E, di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan di Mapolres Tana Toraja. Pemuda tersebut dilaporkan lantaran menyetubuhi kekasihnya yang masih dibawah umur.
Pelaku persetubuhan dibawah umur tersebut diamankan pihak kepolisian pada Jumat (19/5). Ia dilaporkan oleh keluarga kekasihnya sendiri yang diketahui telah ia setubuhi berulang kali.
“Terlapor melakukan melakukan hubungan badan pertama kali dengan korban di rumahnya pada bulan Februari,” kata Ahmad kepada Tribun Toraja, Sabtu (20/5/2023).
Kasus itupun terbongkar saat orang tua kekasih E kerap mendapati anaknya sering ia bonceng. Orang tua kekasihnya pun lantas mencari tau dengan cara mengintrograsi.
“Orang tua si perempuan melihat anaknya sering berboncengan jadi mulai curiga. Akhirnya dia di interogasi dan mengaku telah melakukan hubungan badan dengan pelaku,” imbuhnya.