Sikapi Dugaan SPPD Fiktif DPRD, AMPLI Geruduk Kantor Kejari Palopo

Dalam aksi tersebut, sejumlah Anggota DPRD Kota Palopo menerima para pengunjukrasa untuk audiens di ruang aspirasi. Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam didampingi Angga Bantu, Andi Cendrana dan Jabir yang menerima para pengunjukrasa tersebut.

Pada kesempatan itu, Abdul Salam mengklarifikasi bahwa Ia bersama rekan sejawatnya tidak melakukan SPPD fiktif ke DPRD Kabupaten Wajo. Tidak benar bahwa kami telah melakukan SPPD fiktif seperti yang diberitakan media baru-baru ini.

IKLAN

“Intinya, tidak ada SPPD yang jalan. Intinya seperti itu, dan kami bersedia di sini ada pihak kepolisian aparat penegak hukum, jika adik-adik belum puas mungkin bisa membawa APH (aparat penegak hukum-red) dari sini. Silakan datang ke DPRD Wajo, periksa di sana,” jelasnya saat melakukan klarifikasi di depan massa AMPLI di ruang aspirasi DPRD Kota Palopo.

Kendati demikian, para pengunjukrasa yang tidak puas dengan klarifikasi atau penjelasan Anggota DPRD Palopo tersebut, melakukan walk out (keluar) dari ruang pertemuan itu dengan penuh rasa kecewa.

Saat dikonfirmasi, Ridal selaku Jenlap AMPLI Kota Palopo mengatakan, mereka meninggalkan ruang aspirasi saat audiens bersama sejumlah Anggota DPRD Palopo yang dipimpin oleh Abdul Salam, karena upaya klarifikasi para wakil rakyat itu tidak masuk akal dan tidak relevan untuk kami dengar, apa lagi percaya.

“Yaa lebih baik kami walk out dari ruangan itu, dari pada mendengar alasan yang tidak masuk akal. Lagian tidak relevan untuk kami dengar apa lagi percaya penjelasan semacam itu,” kunci Ridal sembari meninggalkan Kantor DPRD Kota Palopo bersama puluhan rekan seperjuangannya.

Sebagai informasi, AMPLI Kota Palopo merupakan gabungan para aktivis dari sejumlah organisasi, yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Palopo (IPMAPA), Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (HAMBASTEM), Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko ( IPMS) dan Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD).