Luwu  

Soroti Dugaan Pungli Pembebasan Lahan di Rante Balla, Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu Demo di Depan Mapolres

Oplus_131072

LUWU – Suasana panas mewarnai aksi jilid empat yang dilakukan oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu di depan Polres Luwu pada Kamis, 11 Juli 2024. Aksi ini digelar untuk mempertanyakan integritas dan keseriusan pihak kepolisian dalam mengawal kasus mafia tanah yang mengguncang Tanah Luwu.

Aliansi menyoroti kasus dugaan pungutan liar dari hasil pembebasan lahan masyarakat di Desa Rante Balla yang melibatkan oknum kepala desa. Meskipun status kepala desa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini kini dihentikan setelah praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar. Aliansi menduga adanya ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, yang mereka sebut cacat hukum.

IKLAN

“Ini jelas mencoreng keadilan,” tegas seorang perwakilan Aliansi. Mereka meminta pihak kepolisian tetap berpegang pada tugas dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002.

Dalam aksi tersebut, Aliansi membawa beberapa poin tuntutan yang menohok:

  1. Mendesak Polres Luwu untuk melakukan gelar perkara ulang terkait kasus kepala desa Rante Balla.
  2. Mendesak Propam untuk mengevaluasi Polres Luwu beserta jajarannya.
  3. Menuntut penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Di tengah aksi yang memanas, perwakilan dari Sat Reskrim Polres Luwu menyampaikan bahwa surat untuk gelar perkara ulang sudah dilayangkan dan akan dilaksanakan di Polda Sulsel. Pernyataan ini sedikit meredakan ketegangan, namun Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami akan terus berjuang demi keadilan, demi tanah kami, demi masa depan kami,” ujar seorang aktivis dengan suara bergetar.

Aksi ini menjadi cerminan ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus yang dianggap tidak adil. Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu menegaskan bahwa mereka akan terus berada di garis depan, mengawal dan memperjuangkan hak-hak mereka hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Polres Luwu kini berada di bawah sorotan tajam, dituntut untuk membuktikan integritas dan profesionalismenya dalam mengawal kasus yang sangat menyentuh hati masyarakat Luwu ini. Keadilan yang dinantikan masyarakat Rante Balla masih menjadi tanda tanya besar, dan perjuangan untuk menegakkannya akan terus berlanjut.