Tambang Emas Ilegal di Luwu Utara Telan Korban Jiwa, Warga Minta Dihentikan

Luwu Utara, Wijatoluwu.com — Tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), menelan korban jiwa. Korban adalah Fiki (38) dan Adrianus Koase (30).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/5/2023) pukul 22.00 Wita. Satu orang korban diantaranya yakni Adrianus dinyatakan meninggal dunia usai tertimbun material tanah longsor. Sementara Fiki dikabarkan masih selamat dan kini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Rampi.

IKLAN

Ketua SRMD atas nama William Martom saat dimintai keterangan mengatakan telah mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penindakan terkait tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Rampi tersebut.

“Sudah sering kami tegaskan bahkan sudah mendesak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas tambang ilegal tersebut, tapi diabaikan,” ucapnya, Kamis (4/5/2023).

Ia meminta aparat kepolisian segera menghentikan operasi tambang ilegal tersebut sebelum ada korban jiwa berikutnya.

“Sebelum jatuh korban lagi segera hentikan. Jangan karena keserakahan, warga jadi korban,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, jika pihaknya sudah mendatangi lokasi dan meminta seluruh proses penambangan ilegal dihentikan.

“Saya dan anggota sudah datangi ke lokasi dan meminta untuk menghentikan pertambangan tapi mungkin karena kehidupan yang berat sehingga ada saya warga yang nekad menambang diam-diam saat malam hari,” imbuhnya.