Luwu, Wijatoluwu.com — Aliansi berantas mafia tanah kembali menggeruduk Mapolres luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi tersebut menuntut aparat kepolisian segera menangkap Kepala Desa Ranteballa.
“Hari ini adalah aksi jilid II yang dilakukan oleh teman-teman dari Aliansi Mahasiswa Berantas Mafia Tanah kembali menyuarakan untuk menangkap dan penjarakan pelaku mafia tanah dan pelaku pungli di Desa Ranteballa,” kata jendlap Zaidi, Rabu (15/11/2023).
Zaidi mengatakan bahwa oknum mafia tanah tersebut diduga mengganti, merubah, mengurangi ukuran lahan tanah warga, sehingga warga yang menggantungkan hidup mereka di sana dirugikan sekelompok orang.
“Kami tidak Alan berhenti berjuang sampai oknum-oknum mafia tanah ditangkap dan dipenjarakan oleh pihak penegak hukum,” imbuhnya.
Sementara itu KBO Reskrim Polres Luwu, Iptu Suwandi, yang temui massa aksi depan Mapolres Luwu menyampaikan, semua tuntutan mahasiswa semenjak aksi pertama beberapa waktu lalu semuanya akan diproses oleh pihak kepolisian.
“Mulai tuntutan terkait mafia tanah dan dugaan pungli di Desa Ranteballa itu sudah berproses di Polres Luwu dan Polda Sulsel dan semuanya akan segera ditangani, tinggal menunggu proses administrasinya saja,” ucap Suwandi.
Suwandi mempersilahkan perwakikan massa aksi untuk kembali mengingatkan bila tuntutan tersebut belum dipenuhi.
“Apabila merasa belum ada perkembangan maka mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk menanyakan kembali di Mapolres Luwu,” tandasnya.