Upayakan Langkah Penanganan Banjir, PJ Bupati Luwu Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Pj Bupati Luwu tinjau lokasi banjir (Dok. Istimewah)
Pj Bupati Luwu tinjau lokasi banjir (Dok. Istimewah)

LUWU – Penjabat Bupati Luwu, Muhammad Saleh, meninjau lokasi bencana banjir yang menerjang beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu, Sulsel. Muhammad Saleh, menetapkan waktu tanggap darurat bencana selama 30 hari sebagai salah satu langkah dalam melakukan penanganan banjir.

Tanggap darurat bencana itu terhitung sejak terjadinya bencana alam banjir bandang yang menimpa Kabupaten Luwu, Jumat (3/5/2024) sekira pukul 04.00 Wita.

“Banjir dan tanah longsor mengakibatkan rumah, fasilitas kesehatan dan pendidikan terendam, rusaknya jalan poros Desa serta jembatan, akibat kejadian tersebut membuat akses mobilisasi warga, akses perekonomian, dan aktifitas menjadi terhambat,” ungkap Muh. Saleh dalam pernyataan tanggap darurat bencana.

Saleh juga menginstruksikan seluruh aparat pemerintah daerah agar siap siaga dan membantu penanganan bencana di lokasi atau daerah masing-masing.

“Seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengarahkan seluruh personil, sarana dan prasarana pemerintah daerah untuk membantu penanganan bencana,” ungkap Muh. Saleh.

Untuk diketahui bencana tanah longsor terjadi di Kecamatan Latimojong, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Bupon, dan bencana banjir terjadi di Kecamatan Suli, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Larompong, Kecamatan Bajo, Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Ponrang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Kamanre, Kecamatan Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kecamatan Larompong Selatan, Kecamatan Bupon.

Jika terjadi hal-hal yang membutuhkan informasi, dapat menghubungi call center BPBD Kabupaten Luwu Nomor: 081242040888.