Viral di Media Sosial, Oknum Polisi di Luwu Timur Aniaya Anak di Bawah Umur

Luwu Timur, Wijatoluwu.com — Beredar video amatir memperlihatkan oknum polisi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya seorang pemuda. Pemuda yang dianiaya oleh oknum polisi tersebut mengalami luka pada bagian kepala.

Dalam Rekaman video amatir itu memperlihatkan oknum polisi menarik korban ke pinggir jalan. Warga pun ramai menyaksikan kejadian tersebut salah satu warga lalu mengabadikannya melalu rekaman video.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tomoni, Luwu Timur pada malam perayaan tahun baru 2023. Korban sendiri ialah DL (16) warga Dusun Marampa, Desa Rantemario, Tomoni, menderita luka pada bagian kepala diduga akibat ulah oknum tersebut.

“Oknum tersebut kini dalam pemeriksaan,” ucap Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simoran dalam rilis yang diterima awak media.

Ia mengaku telah memerintahkan Kasi Propam Polres Luwu Timur dalam mengusut kejadian yang dilakukan anggotanya.

“Saya telah menginstruksikan kepada Kasi propam untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangkutana yang mengakibatkan seorang remaja di Tomoni mengalami luka pada bagian kepala,” tuturnya.

Silvester juga mengimbau  kepada seluruh personil agar selalu menjalankan tupoksinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kita berharap kasus-semacam ini tak perlu terulang lagi. Personil kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam rangka pelayanan, perlindungan dan pengayom masyarakat,” Pungkasnya