Warga Lampuara Gelar Demo di DPRD Luwu, Protes Kades yang Laporkan Warga ke Polisi

Luwu, Wijatoluwu.com – Masyarakat Desa Lampuara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi ini dipicu oleh laporan Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrum, terhadap tiga warganya ke pihak kepolisian, dengan tuduhan sebagai provokator dalam penyegelan kantor desa pada Senin (6/1).

Aksi demo ini dilakukan pada Rabu (5/2/2025). Aksi demonstrasi ini juga diwarnai dengan teatrikal yang menggambarkan kondisi tiga warga yang dilaporkan ke polisi. Dalam aksi tersebut, tiga orang peserta mengecat tubuh mereka dengan warna putih dan merantai tangan mereka sebagai simbol protes terhadap tindakan Kepala Desa.

Selain menuntut pencopotan Kepala Desa, para demonstran juga meminta transparansi dalam pengelolaan dana desa dan mengecam praktik nepotisme yang mereka duga terjadi di pemerintahan desa. Spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya Pemerintah Desa (Lampuara)” turut dibentangkan dalam aksi tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Luwu, Zulkifli, menyatakan bahwa DPRD telah mengadakan rapat dan merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami sudah membahas dan merekomendasikan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah, karena ini merupakan ranah eksekutif,” ujar Zulkifli dalam wawancara, Senin (17/2/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD hanya berperan sebagai fasilitator dan tidak memiliki wewenang eksekutif dalam pengambilan keputusan.

“DPRD hanya berperan dalam memfasilitasi dan mencari jalan damai. Kami bukan pihak eksekutor,” katanya

Dalam aksi demonstrasi, warga Desa Lampuara secara tegas meminta agar Kepala Desa segera dinonaktifkan dan bahkan mendesaknya untuk mengundurkan diri. Mereka menilai kepemimpinan Adam Nasrum tidak lagi berpihak pada masyarakat.

“Teman-teman di Lampuara menuntut pengunduran diri Kepala Desa karena dinilai tidak lagi berpihak pada rakyat,” lanjut Zulkifli.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga warga akhirnya memutuskan untuk membawa permasalahan ini lebih lanjut ke Kejaksaan.

“Saya melihat mediasi sudah tidak memungkinkan lagi. Masyarakat telah memutuskan untuk membawa masalah ini ke Kejaksaan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan