Aliansi Anti Mafia Tanah Geruduk Mapolres Luwu, Desak Oknum Kades Ditangkap!

Luwu, Wijatoluwu.com — Puluhan masyarakat desa Ranteballa, Kecamatan latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres. Aksi tersebut menuntut agar Kepala Desa Ranteballa yang diduga menjadi dalang mafia tanah milik warga setempat ditangkap.

“Kepala Desa Rante Balla diduga menjual tanah warga dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah atas hak milik mencantumkan penggarap yang bukan pemilik asli tanah,” kata jendral lapangan, Zaidi, Senin (6/11/2023).

Zaidi mengatakan selama proses pembebasan lahan di Desa Ranteballa, ditemukan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang bukan atas nama masyarakat Ranteballa.

“Dalam proses pembebasan lahan di Latimojong didapati kondisi yang patut, diduga menguntungkan beberapa pihak utamanya oknum pemerintah desa Rante Balla, dugaan itu muncul dari banyaknya SPPT yang terbit atas nama penggarap bukan pemilik lahan, dan kami menduga oknum pemerintah desa dapat imbalan,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan agar pihak kepolisian menangkap Kepala Desa Rante Balla yang telah ditetapkan tersangka sejak lama namun belum dilakukan penangkapan.

“Jika Kepala Desa Rante Balla tidak dilakukan penangkapan maka gelombang aksi aliansi Mahasiswa akan semakin besar,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Luwu, menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Ety, Kepala Desa Rante Balla, dalam penerbitaan SPPT.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan jabatan kepala desa. Kasus ini kemudian statusnya ditingkatkan kepenyidikan, namun belum menetapkan tersangka.

“Masih harus gelar perkara di Polda sebelum menetapkan tersangka,” kata AKP Muhammad Saleh, Kasat Reskrim Polres Luwu.

Ikuti berita terbaru WijaToLuwu.com di Google News