PALOPO, WIJATOLUWU – Beredar luas di sosial media, Surat Himbauan terbuka Bawaslu RI kepada masyarakat kota Palopo, menuding pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, melakukan pelanggaran administrasi. Dalam gambar surat edaran yang diklaim Hoax oleh Bawaslu Palopo menuliskan bahwa Ijazah paket C milik Trisal Tahir merupakan ijazah palsu.
“Kepada masyarakat kota palopo secara keseluruhan bahwa benar dan telah terbukti ijasah paket C atas nama Trisal Tahir yang digunakan mendaftar calon walikota palopo 2024 adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan persyaratan pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024,” tulis keterangan dalam gambar yang diterima, Senin (11/11/2024).
Lebih jauh, dalam gambar surat tersebut juga menegaskan telah mengantongi bukti dan fakta bahwa tidak terpenuhinya syarat administrasi Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo.
“Fakta telah sesuai dan investigasi Bawaslu RI/Kabupaten Kota ke pihak-pihak terkait yang mengeluarkan ijasah paket C sesuai peraturang perundang-undangan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, membantah adanya surat himbauan terbuka untuk masyarakat kota Palopo, dari Bawaslu RI. Pihaknya bahkan telah memastikan info tersebut adalah palsu (Hoax).
“Saya nda (tidak) tau ini, kalau kami tidak pernah bikin ini,” ujar Khaerana.
Melansir dari sejumlah media, juru bicara Trisal-Akhmad, menyatakan bahwa tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya adalah bentuk fitnah yang bertujuan melemahkan kandidat Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin.
“Namun masyarakat sekarang sudah cerdas dan dapat membedakan informasi yang benar dari hoaks. Jika Pak Trisal difitnah, itu artinya dia kandidat yang diperhitungkan. Kampanye hitam yang berulang-ulang justru mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat dan netizen untuk Pak Trisal,” ucapnya.
Haedar juga mendesak aparat Polres Palopo untuk segera menyelidiki pihak yang berada di balik kampanye hitam tersebut karena dampaknya berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami harap aparat Kepolisian Polres Palopo segera mengusut tuntas siapa dalang di balik kampanye hitam tersebut,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu. Ia menyayangkan adanya tindakan yang mencederai proses demokrasi di Palopo, namun timnya tetap optimis dan solid menghadapi tantangan ini.
“Kami akan terus maju dan dukungan yang kami terima dari masyarakat semakin besar. Kampanye hitam tidak akan menghentikan perjuangan kami untuk Palopo baru yang lebih baik,” tandasnya. (Syr/Shr)