Palopo, Wijatoluwu.com – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen netralitas ASN dalam masa krusial menjelang PSU.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH. Malonda, yang hadir sebagai narasumber utama, mengingatkan pentingnya menjaga sikap netral di masa tenang pemilu. Ia menyebut bahwa masa tenang merupakan ujian bagi banyak pihak, khususnya ASN.
“Kita kini memasuki masa tenang, masa yang kerap kali menjadi ujian bagi semua pihak, terutama ASN,” kata Herwyn, Selasa (20/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa Bawaslu terus berupaya mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga marwah sebagai abdi negara.
“Dalam fase ini, Bawaslu berupaya mengingatkan semua pihak untuk menjaga marwah sebagai abdi negara, termasuk jajaran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu sendiri,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Palopo menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian nasional dalam pelaksanaan PSU.
“Secara nasional, Kota Palopo bersama dua kabupaten lainnya menjadi sorotan. Pada 24 Mei nanti, semua mata akan tertuju ke Palopo sebagai salah satu daerah yang menggelar PSU,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Ilham Hamid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan netralitas ASN. Ia mengimbau seluruh pimpinan unit kerja agar menjadi teladan dalam menjaga sikap profesional.
“Kami berharap para pimpinan unit kerja di semua tingkatan dapat menjadi contoh dalam menerapkan netralitas ASN. ASN yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan tentu akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku,” kata Ilham.
Lebih lanjut, Ilham mengingatkan risiko yang mungkin timbul dari aktivitas digital ASN, khususnya di media sosial.
“Di era digital, semua aktivitas kita bisa dipantau. ASN harus berhati-hati karena unggahan bernuansa politik bisa berdampak hukum dan sosial,” imbuhnya.