Palopo, Wijatoluwu.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo menyatakan mosi tidak percaya terhadap Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menilai kesalahan fatal dalam tahapan Pilkada 2024 yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah merugikan Kota Palopo, terutama dalam penggunaan anggaran.
Ketua HMI Cabang Palopo, Ardi Reski, pada Kamis (6/3/2025), menegaskan bahwa PSU yang akan dilaksanakan pada Mei 2025 mengakibatkan kerugian besar bagi Kota Palopo.
“Kerugian ini bukan sekadar materiil, tetapi juga merugikan proses demokrasi, ” ujarnya.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp23 miliar terbuang sia-sia akibat kesalahan dalam penetapan kandidat. Ini tidak terlepas dari peran Komisioner KPU Kota Palopo yang terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulsel.
“Terjadi berbagai kesalahan dalam tahapan Pilkada sebelumnya,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, keterlibatan KPU Provinsi dalam kebijakan KPU Kota Palopo telah menyebabkan kekeliruan fatal yang berujung pada PSU.
“Kami berharap KPU RI memberi perhatian khusus terhadap situasi ini dan tidak lagi memberikan kewenangan kepada Komisioner KPU Provinsi untuk turut campur dalam Pilkada Palopo. Kesalahan fatal yang mereka lakukan di Pilkada kemarin harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Kota Palopo,” tegas Ardi.
Ardi Reski juga menyatakan bahwa kehadiran Komisioner KPU Provinsi dalam tahapan Pilkada Kota Palopo mendatang menimbulkan kekhawatiran baru.
“Kami menolak keterlibatan Komisioner KPU Provinsi dalam tahapan Pilkada Palopo berikutnya. Mereka sudah andil dalam kebijakan sebelumnya yang berujung pada kerugian Rp23 miliar. Jika mereka masih terlibat, HMI Cabang Palopo akan menggelar aksi demonstrasi dan mendesak DKPP RI untuk mengevaluasi kinerja Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.