Luwu

Masmindo Tanggapi Evaluasi Gubernur Sulsel: Tegaskan Komitmen pada Lingkungan dan Kolaborasi

645
×

Masmindo Tanggapi Evaluasi Gubernur Sulsel: Tegaskan Komitmen pada Lingkungan dan Kolaborasi

Sebarkan artikel ini

Luwu, Wijatoluwu.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) buka suara soal permintaan evaluasi aktivitas tambangnya di Luwu oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Lewat pernyataan resminya, MDA menegaskan komitmen terhadap keberlanjutan, kemitraan profesional, dan rehabilitasi lingkungan.

“Kami menghormati pernyataan Gubernur dan berharap komunikasi publik dari pemerintah provinsi tetap sejalan dengan semangat kolaborasi dan dukungan terhadap investasi strategis,” tulis manajemen MDA dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (8/7/2025).

MDA mengklaim bahwa semua aktivitas perusahaannya telah mengantongi izin resmi dan dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta mengedepankan keselamatan kerja dan lingkungan.

Metode tambang terbuka (open pit mining) yang diterapkan, kata MDA, dinilai paling aman dan efektif berdasarkan karakteristik geologis endapan emas di wilayah Pegunungan Latimojong.

“Pertambangan terbuka tetap menjadi pendekatan utama yang paling layak untuk endapan mineral dangkal, selama disertai pemantauan geoteknik yang tepat,” kutip siaran pers itu, merujuk pada studi ilmiah terbaru.

Terkait dorongan gubernur agar Perseroda Sulsel lebih dilibatkan dalam kegiatan strategis, MDA menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman dengan BUMD tersebut sejak Mei 2025.

Namun, ditegaskan bahwa keterlibatan dalam kegiatan pertambangan hanya bisa dilakukan oleh entitas yang memiliki legalitas, kompetensi teknis, dan kekuatan finansial yang memadai sesuai regulasi.

“Dalam praktiknya, kemitraan ini menjadi ruang pembelajaran bagi Perseroda dalam penguatan kapasitas teknis dan investasi berbasis kompetensi,” tulis MDA.

MDA juga menekankan komitmennya terhadap rehabilitasi lingkungan lewat program progressive rehabilitation. Program ini mencakup revegetasi bertahap, pengendalian erosi, serta pemanfaatan sosial kawasan pascatambang.

Langkah ini disebut sudah sesuai dengan Mine Closure Plan yang disetujui Kementerian ESDM dan didukung jaminan reklamasi.

“Kami pastikan pemulihan ekologis berjalan terencana dan bertanggung jawab. Kepatuhan pada regulasi dan penguatan kapasitas mitra lokal menjadi fondasi utama,” ujar Erlangga Gaffar, Direktur Legal dan Corporate Services MDA.

MDA menyatakan terbuka untuk berdialog dan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu, untuk memastikan aktivitas tambang memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan