Bawaslu Palopo Gelar Rapat Koordinasi, Strategi Pencegahan Pelanggaran Jadi Topik Pembahasan

Palopo, Wijatoluwu.com — Bawaslu Kota Palopo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa proses pemilu pada pengawasan pencalonan presiden dan wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD. peserta pada kegiatan tersebut ialah jajaran sekretariat Bawaslu Palopo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo Jl.K.H.M As’ad No 06 Kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (25/7).

IKLAN
Foto Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra, Pimpin Kegiatan Rakor

DR. Asbudi Dwi Saputra,S.H.,M.Kn, selaku Ketua Bawaslu Kota Palopo mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya dalam melakukan pencegahan pelanggaran proses pemilu 2024.

“tujuan dilaksanakan kegaiatan ini untuk membahas strategi dan upaya yang akan dilakukan Bawaslu dalam melakukan pencegahan Pelanggaran dan Sengketa proses pemilu tahun 2024,” ujar Asbudi.

Ia juga megatakan untuk segera Membuat surat himbauan kepada Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU No. 15 tahun 2023 terkait larangan melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. Sebelum adanya instruksi penertiban dari Bawaslu RI ungkap Asbudi

“untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan Sengketa proses pemilu pada tahapan pencalonan yang mana sedang berlangsung Tahapan Verifikasi administrasi agar TIM Fasilitasi lebih aktif, cermat dan teliti dalam melakukan pengawasan melekat,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ahmad Ali, S,Pd selaku Anggota Bawaslu Kota Palopo mengatakan akan memberikan surat himbauan kepada seluruh partai politik yang menjadi peserta pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo.

“Upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan yakni membuat surat himbauan kepada partai politik,” kata Ahmad Ali.

Ia juga menambahkan akan menerbitkan Flyer imbauan tersebut di akun media sosial Bawaslu Kota Palopo dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Palopo.

“Selain surat imbauan yang disampaiakan langsung Ke sekretariat Partai Politik agar imabaun tersebut dapat dibuatkan flyer dan di share pada media sosial Bawaslu Kota Palopo dan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Palopo guna memaksimalkan pencegahan,” imbuhnya.