Palopo, Wijatoluwu.com — Kebakaran melanda 2 kios warga di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik salah satu kios.
“Sekitar setengah 10 (malam) kejadiannya itu kebakaran,” ucap Bhabinkamtibmas Balandai Aiptu Jafar kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Hanya saja ia belum tau persis apa yang menjadi penyebab sehingga terjadinya kebakaran tersebut. Ia juga menyebutkan tidak adanya korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut.
“Wallahu’alam, saya belum tahu apa penyebabnya, Iye tidak ada ji korban jiwa,” tuturnya.
Sementara itu salah satu pemilik kios atas nama Tirta mengatakan saat kebakaran terjadi ia tidak berada di lokasi. Saat itu dirinya sedang keluar dan saat kembali telah mendapati tempat usahanya sudah kebakaran.
“Saya kurang tau penyebabnya, pas saya datang pangkas rambutku sudah terbakar,” ucapnya.
Ia menduga kebakaran tersebut dipicu oleh arus pendek listrik milik tetangganya. Hanya saja ia belum tau persis kebenaran informasi tersebut.
“Katanya api dari kilometer listrik yang digantung di sini. Tapi bukan punya (kilometer listrik) ku itu, punya orang di sebelah tapi tidak ku tahu betulkan itu karena tidak ada ka di situ,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palopo, Muzakkir mengatakan penyebab kebakaran tersebut dipicu akibat arus pendek listrik di salah satu kios yang terbakar.
“Penyebab kebakaran diperkirakan akibat korsleting (arus pendek listrik) dari meteran lampu,” katanya.
Adapun barang-barang yang ikut terbakar berupa 1 unit kios jualan campuran dan pangkas rambut, 7 galon air, 1 unit pertamini dan motor trail jenis Kawasi KLX, 1 unit Kulkas dan beberapa barang lainnya ikut terbakar bersama 2 kios tersebut. Sementara untuk kerugian, pihaknya belum bisa memastikan total kerugian yang ditanggung kedua pemilik kios tersebut.
“1 unit kios jualan campur, 7 galon air, 1 unit pertamini, 1 unit sepeda motor trail KLX, 1 buah kulkas 1 pintu, 3 rak besi jualan, 1 buah kipas angin, 15 buah tabung 3 kg, 1 buah tabung apar dan 1 unit kios tukang cukur,” imbuhnya.
Penulis: Abu Hafshah