Duduk Perkara Pria di Luwu Bunuh Ayah Kandung Gunakan Sendok Tajam, Pelaku Ditangkap

Luwu, Wijatoluwu.com — AM (30) pelaku pembunuhan terhadap HA (50) yang merupakan ayah kandungnya sendiri berhasil diamankan oleh pihak kepolisian resort Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat kabur ke sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

“Pelaku setelah menikam orang tuanya alias Haikal melarikan diri menuju ke salah satu rumah yang beralamat di Lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

IKLAN

Pelaku sebelumnya diduga kesal karena sering dimarahi gegara narkoba. Belakangan diketahui pengakuan pelaku ke aparat kepolisian, korban kesal lantaran tidak terima cara pelaku meminta rokok ke salah seorang pekerja rumah.

“Berdasarkan informasi bahwa saat korban HA, yang merupakan bapak kandung pelaku AM sedang berada di rumah bersama dengan pelaku, pelaku AM meminta rokok kepada salah seorang pekerja rumahnya inisial SU,” ungkapnya.

Korban yang kesal dengan cara pelaku meminta rokok ke pekerja rumah, lalu menegur pelaku. Pelaku yang ditegur, justru malah balik membentak korban hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

“Namun pada saat itu korban yang tidak senang melihat pelaku meminta rokok kepada pekerja rumahnya, saat itu korban langsung mengatakan ‘Eh kenapa ko minta rokok begitu?’, Kemudian pelaku justru membentak korban dan mengatakan ‘Na kenapai di minta ji na’ sehingga terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku,” jelasnya.

Berselang beberapa lama kemudian korban pergi dengan menggunakan sepeda motornya sedangkan pelaku AM masuk ke dalam rumah. Saat korban kembali ke rumah, dia (korban) lalu marah-marah, pelaku yang mendengar korban sedang marah kemudian mendatangi korban dan mempertanyakan alasannya kerap dimarahi oleh korban.

“Sekitar 10 (Sepuluh) menit kemudian korban kembali ke rumah dimana pada saat itu pelaku yang berada di dalam rumah mendengar suara korban marah-marah, kemudian pelaku yang mendengar suara korban langsung keluar dari dalam rumah kemudian mengatakan ‘Kenapa dimarah i ka terus?’” terangnya.

Korban menilai, pelaku yang merupakan anak kandungnya itu adalah pengangguran yang belum memiliki pekerjaan tetap. Tidak terima apa yang dikatakan korban, pelaku lalu masuk ke rumah dan mengambil sendok yang sudah ia tajamkan untuk menusuk korban.

“Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja?’ sehingga mendengar kata-kata tersebut, pelaku akhirnya emosi lalu kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sendok yang sebelumnya sudah di tajamkan oleh pelaku,” imbuhnya.

Pelaku lalu bergegas keluar rumah berlari menuju korban dan membantah apa yang dikatakan korban kepadanya. Pelaku lalu menikam korban pada bagian dada dan mengenai uluh hatinya sebanyak satu kali, korban pun terjatuh dengan berlumuran darah.

“Kemudian pelaku berlari keluar dari dalam rumah sambil mengatakan ‘Na kerja ja juga, tidak jadi ini rumah kalau bukan juga saya ikut kerja’ dan setelah itu pelaku AM langsung menikam korban yang merupakan bapak kandungnya pada bagian ulu hati sebanyak 1 kali hingga akhirnya korban jatuh tersungkur dan bersimbah darah,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban berupa 1 buah sendok yang sudah pelaku tajamkan sebelum membunuh ayahnya.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti 1 (Satu) buah senjata tajam berupa sendok yang telah di tajamkan dimana pada gagang di bungkus kain berwarna pink”, ucap Kapolres Luwu.

Terkait dengan motif yang digunakan oleh pelaku, pihaknya hingga kini masih mendalami hal tersebut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana.

“Sementara motifnya kami sementara gali apakah memang ini direncanakan atau spontan jadi pasal yang disangkakan untuk sementara pasal 338 KUHpidana, tapi kami tetap akan kembangkan pasal 340 krn sendok yang dipakai menikam sudah dibuat 1 minggu yang lalu,” imbuhnya.

Tim WijaToLuwu