Jakarta, Wijatoluwu.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Korupsi Kota Palopo (KPK Palopo) menggelar aksi demonstrasi dan pelaporan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kasus korupsi massal di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang hingga kini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Egit Setiawan, kepada awak media pada Senin (17/02), menegaskan bahwa praktik korupsi di Kota Palopo semakin merajalela dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Kasus ini telah mengguncang kepercayaan publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh, termasuk yang disebut sebagai ‘Putra Mahkota Palopo,’ harus segera diusut tuntas,” ujar Egit kepada awak media.
Menurutnya, tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari dana pembangunan. Sejumlah proyek dengan anggaran besar diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan banyak yang mangkrak atau tidak memberikan manfaat yang jelas.
Proyek Bermasalah yang Disorot Beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan antara lain:
- Proyek pengadaan kandang ayam senilai Rp 8 miliar yang diduga fiktif.
- Pembangunan Taman Kirab dengan anggaran hampir Rp 2 miliar di lokasi yang sangat kecil.
- Pembangunan Menara Payung Gimpe yang menghabiskan dana Rp 100 miliar tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
- Penggunaan dana stunting yang tidak transparan. Dari total anggaran Rp 4 miliar, hanya Rp 150 juta dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan, sementara biaya operasional mencapai Rp 3,5 miliar.
“Ini bentuk penyalahgunaan anggaran yang mencolok. Kami mendesak KPK RI, Kejagung, dan Mabes Polri untuk segera mengusut kasus ini serta menindak tegas para pelaku yang terlibat,” lanjut Egit.
Tuntutan KPK Palopo Aksi ini juga menyoroti proyek infrastruktur yang diduga mengalami mark-up anggaran, seperti:
- Pembangunan stadion senilai Rp 14 miliar yang mangkrak.
- Revitalisasi kawasan Islamic Center dengan anggaran Rp 50 miliar yang tidak jelas kelanjutannya.
- Dugaan penyelewengan dana COVID-19 sebesar Rp 31 miliar.
Dalam tuntutannya, KPK Palopo mendesak KPK RI untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap seluruh dugaan kasus korupsi yang dilaporkan. Mereka juga meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran serta sanksi tegas bagi para pelaku yang terbukti terlibat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Korupsi harus diberantas demi masa depan yang lebih baik bagi Kota Palopo dan Indonesia,” tegas Egit.
Aksi demonstrasi ini berlangsung di tiga lokasi, yakni KPK RI, Kejagung RI, dan Mabes Polri. Dari pantauan media, aksi berjalan damai dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi serta masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.