Empat Pemuda di Luwu Dianiaya Menggunakan Parang, Dua Pelaku Ditangkap-Dua Masih Buron!

Luwu, Wijatoluwu.com — Empat pemuda asal Desa Sangtandung, Kecamatan Walenrang Utara, Luwu, berinisial MS, MR, AS dan AR, menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di bendungan Lamasi saat keempat korban sedang mandi sungai.

“Kami sementara mandi di Bendungan Lamasi, datang pelaku 4 orang na panggil kami naik,” ucap salah satu korban MR, kepada wijatoluwu.com, Senin (26/6/2023).

IKLAN

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (25/6). Korban yang sedang mandi tiba-tiba didatangi empat orang pelaku.

“Saya naik tiba-tiba diajak ka berkelahi, terus dia pukul saya duluan kemudian saya lawan dan langsung keluar parang dan pisau,” tuturnya.

Pelaku bahkan menggunakan senjata tajam saat menganiaya korbannya hingga mengakibatkan salah satu korban mendapatkan luka serius akibat tikaman salah seorang pelaku.

“Satu orang yang ditikam, yang diparangi tiga orang. Yang ditikam itu luka berat dan dioperasi atas nama MS,” ungkapnya.

Korban mengaku sama sekali tidak mengenal keempat pelaku penganiayaan tersebut

“Pelakunya tidak pernah saya liat dan tidak ku kenal juga,” jelasnya.

Sementara dari keterangan keluarga korban, MN, membenarkan kejadian yang menimpa keluarganya di bendungan Sungai Lamasi.

“Di pukul ini satu orang yang korban (M. Rival) makanya langsung naik semua temannya,” ujarnya.

Pihak keluarga juga berharap aparat kepolisian segera mengamankan para pelaku yang sementara masih dalam pengejaran.

“Korban ini sama sekali tidak kenal dengan salah satu pelaku. Tuntutannya ini korban harus secepatnya dua orang pelaku yang belum diamankan cepat ditangkap,” tandasnya.

Diketahui dua pelaku yang saat ini telah diamankan ialah PA (16) warga Desa Pompengan Utara, Kecamatan Lamasi dan HE (16) warga Desa Buntuawo, Kecamatan Walenrang Utara

Sementara 2 terduga pelaku lainnya FA dan AN masih dalam pengejaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu, adapun motif para pelaku sementara dalam penyidikan.