Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Polres Luwu Utara gelar Konferensi Pers akhir tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja Polres Luwu Utara selama tahun 2022. Dilaksanakan di Mako Polres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (31/12/22).
Dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri S IK, Didampingi Wakapolres Kompol Muh. Rifai, Kabag Ops Kompol Abdul Adnan, Kasat Reskrim AKP Juddi, Kasat Lantas Iptu Abang lamuddin, Kasat Narkoba Iptu Muhammad Jayadi.
Adapun kinerja yang dipaparkan yakni dari bidang Lalulintas, Reskrim dan Narkoba.
Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri menuturkan bahwa tujuan Konferensi Pers untuk menyampaikan informasi dan pernyataan seputar kinerja Polres Luwu Utara.
“Konferensi pers untuk menampilkan bahwa inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.” Ujarnya
Pada tahun 2022 terdapat 51 tindak pidana narkoba, 48 terselesaikan naik dari tahun sebelumnya yaitu 44 kasus dan terselesaikan 41 kasus.
Lakalantas pada tahun 2021 sebanyak 134 kasus naik menjadi menjadi 178 kasus begitupun yang meninggal dunia dari 44 menjadi 52 di tahun ini.
Kasus tindak pidana/Reskrim pada tahun 2021 sebanyak 473 kasus, selesai 314 (66,38%) di tahun 2022 naik menjadi 514 kasus, terselesaikan 387 (67,12%).
Sumber : Humas Polres Luwu Utara | Editor : Sahar