GERAM Geruduk Mapolsek Lamasi, Minta Transparansi Hasil Investigasi

Luwu, Wijatoluwu.com — Massa Gerakan Rakyat Menggugat Tambang Galian C di Kecamatan Lamasi menggeruduk kantor Polsek Lamasi. Aksi itu dilakukan guna mendesak aparat kepolisian terkait hasil investigasi tambang galian C itu.

“Tindakan hari ini itu tentang Fatility Tambang yang menimbulkan korban jiwa sehingga kami datang ke sini (Polsek Lamasi) untuk meminta transparansi dari pada hasil investigasi di lapangan yang lakukan oleh pihak kepolisian,” kata wakil jendlap Skilful Silzur, Senin (9/10/2023).

Silzur juga menduga bahwa pengelolaan tambang yang ada di Kelurahan Lamasi tersebut hanya mengantongi izin dari pemerintah Kelurahan Lamasi.

“Izin pertambangan yang ada di Kelurahan Lamasi ini itu hanya ada di Kelurahan Lamasi,” ujarnya.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terkait aktivitas pertambangan yang ada di Walenrang dan Lamasi.

“Kemudian mendesak pihak aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan-tindakan pertambangan galian C yang ada di wilayah Walenrang dan Lamasi terkhusus di Kelurahan Lamasi ini,” tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta pemilik Tambang (CV. Sirtuh Lamasi Makmur) memperjelas Inspeksi dari Inspektorat ESDM Sulsel. Silzur juga meminta pemilik tambang untuk memperjelas Kinsesi pertambangan di Kelurahan Lamasi itu.

“Meminta pihak pemilik tambang menentukan hasil Inspeksi dari Inspektorat ESDM Sulsel. Kami minta juga kejelasan wilayah konsesi pertambangan yang ada di wilayah Kelurahan Lamasi ini,” tegasnya.

Sementara permintaan dari masyarakat Madura dikatakan Silzur, agar segera  menentukan akses jalan di lingkungan madura yang kerap dilalui oleh mobil truck pengangkut tambang.

“Kemudian permintaan dari masyarakat lingkungan madura adalah menentukan akses jalan di lingkungan madura itu sendiri yang dilalui oleh pihak tambang,” imbuhnya.

Dikatakan Silzur, bekas galian tambang tersebut sebelumnya pada tahun 2021 juga sempat memakan korban jiwa.

“Dan ada juga informasi yang kami dengar bahwa pada tahun 2021 ada juga korban jiwa di lokasi tambang itu,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan bahwa saat terjadinya peristiwa, pihaknya tidak melihat plang pembatas yang dipasangkan oleh pemilik tambang.

“Saya pikir mereka tidak tahu aturan. nanti setelah ada korban jiwa baru dipasang itu plang, sebelum ada korban jiwa, tidak ada ini plang-plang,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan wijatoluwu.com masih berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu namun belum mendapatkan jawaban.

Video GERAM Geruduk Mapolsek Lamasi