Hendak Jual Sabu, Seorang Pemuda di Luwu Malah Ditangkap Polisi

Luwu, Wijatoluwu.com – Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Terduga pelaku ialah P (24), diamankan di di Desa Tarramatekkeng, Kecamatan Ponrang Selatan.

Penangkapan tersebut diawali dari informasi sejumlah masyarakat yang kerap melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut. Dari informasi itu, pihak kepolisian lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut.

IKLAN

“P sering kali melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, atas dasar informasi tersebut Personil kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan nomor handphone P,” ucap Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, Rabu (21/2/2024).

Dalam mengamankan terduga pelaku tersebut, pihak kepolisian melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai konsumen yang hendak membeli barang haram tersebut dari terduga pelaku (P).

“Setelah mendapatkan nomor handphone P, personil Satresnarkoba melakukan undercover (penyamaran) dengan berpura pura memesan paketan sabu kepada P melalui via handphone, dan disepakati untuk bertemu langsung mengambil barangnya di jalan Poros Belopa – Palopo, Desa Tarramatekkeng,” ungkap Abdianto.

Setibanya di lokasi penangkapan, pihaknya langsung mendatangi P yang saat itu sedang duduk santai menunggu datangnya konsumen yang tidak lain adalah polisi yang lagi menyamar.

“Personil Satresnarkoba yang tiba di lokasi transaksi, langsung menghampiri P yang sedang santai duduk menunggu di atas motornya, dan segera mengamankan dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.

P yang telah diamankan, kemudian dibawah ke Polres Luwu beserta dengan barang buktinya, untuk barang bukti yang ada akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik Polri bersama dengan Urine P untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan pada saat penggeledahan yakni 6 sachet plastik ukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing – masing 2.78 gr, 1 unit hp android, 1 Bungkus rokok yang didalamnya pun terdapat 5 sachet plastik ukuran kecil,” tandasnya.