IAIN Palopo Menerima Pembinaan BLU Dari Kemenag Pusat

Palopo, Wijatoluwu.com — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo menerima Tim pembinaan penggunaan keuangan PTKIN dari Kemenag pusat. Tim pembinaan itu ditugaskan oleh Menag bagi calon PTKIN Badan layanan Umum (BLU).

Tim pembinaan tersebut ialah bagian Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, yang dipimpin oleh, Agusli Ilyas, MSos, MSi, (Analisis Pengelolaan Keuangan APBN) bersama dua orang stafnya.

IKLAN

Pembinaan yang diberikan mengulas tuntas aturan dan rencana strategis BLU IAIN Palopo ke depan. Kegiatan berlangsung dua hari di Aula Rektorat, Ahad-Senin, 5-6 Maret 2023, dihadiri para pimpinan dan tim BLU IAIN Palopo.

“Sebagai salah satu PTKIN di bawah naungan Kementerian Agama, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pembinaan yang diberikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga IAIN Palopo dapat lebih mematangkan dan siap menjadi Satker BLU,” ucap Rektor pada sambutannya yang didampingi Kepala Biro AUAK, Selasa (7/3/2022).

Rektor IAIN Palopo, Prof Dr Abdul Pirol, menyampaikan selamat datang dan rasa gembira atas kedatangan Tim Pembinaan BLU PTKIN.

“Pembinaan tersebut adalah hal yang ditunggu-tunggu bagi IAIN Palopo untuk lebih mematangkan segala rencana dan mekanisme bagi IAIN Palopo sebagai calon BLU,” ujarnya

Kesempatan itu juga, Rektor mengajak para Pimpinan dan Tim Blu agar selalu semangat dan menjaga komitmen untuk membawa IAIN Palopo lebih maju ke depan yakni menjadi perguruan tinggi yang unggul dan sukses BLU.

Sementara itu, Agusli Ilyas, dalam paparannya mengungkapkan bahwa IAIN Palopo telah diusulkan oleh Menag kepada kementerian Keuangan RI, hal itu tertuang dalam surat Menag Nomor: B-456/MA/KU.03.1/1/12/2023, yakni Rekomendasi Kelayakan Satker untuk Menerapkan PPK-BLU IAIN Palopo, 19/12/2022.

“Indikasi IAIN Palopo. Pertama, indeks kepuasan masyarakat sesuai dengan Permenpan-RB mengenai pedoman umum penyusunan indeks kepuasan masyarakat. Kedua, kinerja pelayanan berpeluang untuk ditingkatkan. Ketiga, Peraturan perundangan dan kebijakan yang ada kondusif atau mendukung bagi peluang peningkatan kinerja,” ungkap Agusli.

“Keempat, adalah SDM yang ada profesional yang didukung pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan, tambah Agusli,” tandasnya.