Palopo  

Jelang Pleno Penetapan DPT, Bawaslu Palopo Ungkap Ribuan Warga Belum Memiliki KTP-El

Palopo, Wijatoluwu.com — Hasil Pengawasan Jajaran Bawaslu Kota Palopo terkait DSPHP Akhir hingga pada Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan PPK dengan diawasi Panwaslu Kecamatan se Kota Palopo, didapati beberapa persoalan salah satunya adanya warga Palopo punya hak pilih yang belum ber KTP Elektronik.

Ahmad Ali selaku Kordiv HP2H Bawaslu Palopo mengungkapkan hasil pleno rekapitulasi DSPHP Akhir tingkat Kecamatan dengan pencermatan Panwaslu Kecamatan bahwa masih ada Warga Palopo yang punya hak pilih namun belum memiliki KTP Elektronik, ujarnya, Rabu (14/6/2023).

IKLAN

“Sebanyak 3.765 Warga Palopo yang punya hak pilih namun belum memiliki KTP El,” ucap Ahmad Ali.

Ia meminta agar masalah tersebut menjadi perhatian serius untuk dijadikan solusi dalam pemenuhan hak pilih warga jelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Sehingga pada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP Akhir) sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjadi perhatian kita semua utamanya stakeholder untuk mengambil langkah secepatnya sebagai solusi pemenuhan hak pilih warga saat pemilu tahun 2024,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa bilamana hal tersebut tidak terpenuhi, maka pemilih dengan kategori Non KTP-El tidak dapat memberikan hak pilihnya.

“Pemilih ini terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai yang diatur dalam UU 7 tahun 2017 pasal 348 ayat (1) huruf a, yang menyebutkan pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS meliputi pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tetap di TPS,” tegas Ahmad Ali.

Ia mengaku, hal tersebut sudah disampaikan berulang kali oleh pihaknya agar pemilih non KTP-El segera memiliki bukti identitas sebagai pemilih tersebut.

“Persoalan pemilih non KTP el ini selalu kami suarakan sejak dari tahapan pencoklitan oleh Pantarlih,” jelasnya.

Ia berharap agar stakholder di Pemerintahan Kota Palopo segera menindak lanjuti permasalahan tersebut agar warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Harapan kami agar stakeholder terkait dapat mengambil langkah-langkah taktis dalam merampungkan data tersebut sehingga hak pilih warga dapat tersalurkan pada hari pemungutan suara pemilu tahun 2024,” pungkasnya.