Kades di Luwu Diduga Salahgunakan ADD, Kejari Selidiki!

Luwu, Wijatoluwu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman.

“Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan data dan keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025).

Ardiaman mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 10 saksi, termasuk Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrum.

Bacaan Lainnya

“Kami juga telah memeriksa beberapa pihak terkait, seperti tukang dan penyedia bahan bangunan yang disebut dalam laporan pengaduan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlanjut untuk mengungkap kasus tersebut. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, status para saksi bisa berubah menjadi tersangka.

“Pengaduan ini akan ditindaklanjuti. Jika hasil pemeriksaan menguatkan adanya penyalahgunaan anggaran, maka kasus ini akan dinaikkan statusnya, dan pihak yang terbukti bersalah akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Saat ini, Kejari Luwu terus mengupayakan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan anggaran berdasarkan data dan fakta yang ada.

“Kami masih mengumpulkan bukti untuk memastikan kebenaran dugaan ini. Jika memang terbukti, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan