Karyawan Tewas Dalam Kecelakaan Kerja, PT BMS Pastikan Hak Terpenuhi

banner 468x60

Luwu, Wijatoluwu.com – Seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Berdasarkan informasi dari rekan kerja korban, insiden terjadi akibat terjepit besi.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (11/3/2025) pagi. Belum diketahui secara pasti identitas korban, namun diketahui korban merupakan warga Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.

banner 336x280

Menanggapi kejadian ini, pihak HRD PT BMS, Fahrul, memastikan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk memenuhi hak-hak almarhum.

“Pihak HRD dan Perusahaan, memaksimalkan hak-hak karyawan yg harus diterima,” ujar Fahrul.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan telah menyelesaikan seluruh prosedur administratif yang berkaitan dengan hak almarhum.

“Semua administrasi hak yg akan diterima oleh karyawan (almarhum), telah diproses oleh perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut, Fahrul menjelaskan bahwa perusahaan telah melaporkan insiden ini ke BPJS Ketenagakerjaan dalam dua tahap guna memastikan pencairan Jaminan Meninggal Dunia.

“Jaminan Meninggal Dunia (Kematian) yg telah dilaporkan tahap I dan tahap II nya. Akan terus dikawal hingga pencairan hak melalui BPJS Tenaga Kerja. Sesuai UU,” ujarnya.

Selain jaminan dari BPJS, perusahaan juga memberikan santunan duka kepada keluarga korban.

“Santunan duka dari perusahaan, sudah dikomunikasikan ke pihak keluarga dan akan diantarkan besok hari,” tambahnya.

Fahrul juga menyampaikan bahwa perusahaan akan melakukan mediasi dengan keluarga setelah mereka siap memberikan keterangan lebih lanjut.

“Mediasi ke pihak keluarga, jika sudah siap meminta keterengan. Karena pihak keluarga, masih berfokus ke Almarhum,” pungkasnya.

banner 336x280

Pos terkait

Tinggalkan Balasan