Palopo  

Kasus Oknum Anggota DPRD Makassar Berakhir Damai di Palopo

Palopo, Wijatoluwu.com – Kasus yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah resmi berakhir damai. Kedua belah pihak, yakni pelapor Ardiansyah dan terlapor ZH, sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Proses penyelesaian dilakukan di Mapolres Kota Palopo melalui mekanisme restorative justice, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke jalur hukum.

Ardiansyah dalam keterangannya menyatakan bahwa kesepakatan damai telah dicapai dan laporan yang sebelumnya diajukan telah dicabut.

“Dengan adanya kesepakatan damai ini, proses hukum di Polres Palopo resmi dihentikan,” ujar Ardiansyah, Kamis (16/1/2025).

Sementara itu, ZH juga membenarkan bahwa persoalan antara dirinya dan Ardiansyah telah selesai. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi.

“Benar, sudah damai. Laporan polisi sudah dicabut, dan memang ini murni masalah pribadi antara saya dan Saudara Ardiansyah,” kata ZH.

Dengan berakhirnya kasus ini, kedua belah pihak memastikan tidak ada lagi proses hukum yang berjalan, dan kedua belah pihak menyatakan puas dengan hasil kesepakatan damai.