Ketua Karang Taruna Sendana Soroti Dugaan Aktififas Tambang Emas Ilegal di Mawa

Oplus_0

PALOPO – Ketua Karang Taruna Kecamatan Sendana, Arzad, menyoroti adanya dugaan aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Kelurahan Mawa. Tambang tersebut dinilai berdampak pada pencemaran air sungai.

“Ini akan berdampak pada pencemaran air sungai dan merusak ruas aliran sungai karena adanya pengerukan,” kata Arzad saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2024).

Foto kondisi air sungai diduga akibat tambang emas ilegal (Dok. Istimewah)

Ia menegaskan siapa pun pihak yang terlibat dalam dugaan aktifitas tambang emas ilegal tersebut agar bertanggung jawab terhadap masalah yang timbul dengan adanya aktifitas pertambangan itu.

“Kami tak pandang bulu, siapa saja yang terlibat atas aktifitas ilegal seperti ini untuk bertanggung jawab dan akan meminta pihak berwajib untuk segera menindak lanjuti masalah demikian,” tegasnya.

Arzad juga meminta agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dibalik masalah yang terjadi di wilayahnya. Ia kembali menegaskan oknum dibalik aktifitas tambang ilegal tersebut tidak bermain dengan hukum.

“Semoga tidak ada pihak yang mencoba mencari keuntungan karena kami tau bahwa indikasi ini sudah muncul pada bulan Februari lalu dan kami sampaikan siapapun pihak di dalamnya, agar tidak bermain dengan hukum yang ada,” jelasnya.

Dia juga meminta agar pelaku usaha yang diduga ilegal tersebut untuk segera memberikan klarifikasi atas aktifitas yang dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat.

“Terakhir, kami sampaikan kepada pihak yang memiliki usaha ini untuk segera memberikan klarifikasi secara tegas dihadapan masyarakat akibat ulah yang bisa saja nantinya akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” tandasnya.