KPU Luwu Utara Gelar Rakor di Rongkong, Ingatkan Kode Etik dan Jaga Integritas Penyelenggara

Luwu Utara, Wijatoluwu.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan rapat koordinasi penguatan kelembagaan dan kode etik. Kegiatan tersebut diikuti penyelenggara pemilu badan Adhoc PPK, PPS dan jajaran sekretariat di Kecamatan Rongkong.

Kegiatan berlangsung di Sekretariat PPK Kecamatan Rongkong, Sabtu, (9/9/2023). Komisioner KPU Lutra divisi Hukum dan Pengawasan Umumg Kallang mengingatkan pentingnya menjaga kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu.

IKLAN

“Kode etik bagi penyelenggara pemilu dalam hal ini panitia badan Adhoc PPK, PPS serta jajaran sekretariat sangat penting, karena saat ini menjelang tahapan kampanyenya,” ujar Umung Kallang.

Menurutnya, hal demikian sangatlah penting karena berkaitan dengan profesionalisme dan Integritas penyelenggara Pemilu.

“Hal ini sangat penting sekali untuk mengingatkan kembali. Kalau secara konseptual, temen-temen PPK, PPS dan jajaran sekretariat sudah paham. Tapi kita cuma mengingatkan kembali untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kode etik,” terangnya.

Menurutnya, tugas sebagai seorang penyelenggara pemilu tidaklah mudah. jajaran KPU diharapkan untuk mensukseskan kontestasi demokrasi 5 tahunan tersebut.

“tugas sebagai penyelenggara pemilu tidak sederhana yang kita bayangkan, akan tetapi dituntut untuk menyukseskan pemilu dengan bekerja secara profesional dengan tetap menjaga integritas dan kode etik,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada panitia badan Adhoc agar melakukan metigasi terhadap potensi masalah yang akan terjadi disejumlah tahapan agar segera dilakukan antisipasi dengan membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Semua badan adhoc itu berada didalam kontrol dan pengawasan KPU kabupaten, berkaitan dengan adanya laporan panitia badan Adhoc melakukan pelanggaran kami akan klarifikasi untuk mengetahui jenis pelanggaran yang dilakukan serta memutuskan sanksi,” imbuhnya

Hadir dalam kegiatan Anggota KPU divisi Teknis Mahsyar, divisi Parmas dan SDM Mahlisa, Staf Hukum dan SDM Ramadhan, Ketua dan Anggota PPK Se Kecamatan Rongkong, Ketua dan Anggota PPS serta jajaran sekretariat PPK dan PPS.