KPU Luwu Utara Gelar Sayembara Maskot Pilkada 2024, Berikut Syarat Ketentuannya

LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengadakan sayembara Maskot pilkada 20224. Sayembara tersebut dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 26 April 2024 Mendatang.

Warga Luwu Utara yang berkenan mengikuti sayembara tersebut perlu mempertikan beberapa ketentuan di bawah ini.

IKLAN

Ketentuan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Pelajar;
  2. Memiliki NPWP;
  3. Pendaftaran tidak dipungut biaya (gartis);
  4. Peserta tidak memiliki ikatan perkawinan dan hubungan sedarah dengan penyelenggara dan tim juri;
  5. Formulir pendaftaran dapat diperoleh di kantor KPU Luwu Utara atau dapat diunduh melalui laman resmi KPU Luwu Utara www.kab-luwuutara.kpu.go.id atau dengan mengunjungi link https://linktr.ee/SayembaramaskotLutra;
  6. Seluruh karya yang diikutkan dalam sayembara menjadi hak paten KPU kabupaten Luwu Utara;
  7. KPU kabupaten Luwu Utara memiliki hak eksklusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan;
  8. Mempertimbangkan unsur estetika, etika, komunikatif, dan informative;
  9. Tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan tidak partisan;
  10. Setiap peserta mengirimkan hasil karya asli dan orisinil yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-;
  11. Peserta mengirimkan karyanya mulai tanggal 19 April 2024 sampai dengan batas akhir tanggal 26 April 2024;
  12. Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawab bermaterai Rp. 10.000;
  13. Mengisi Pakta Integritas;
  14. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan mengikat.

Ketentuan Khusus Sayembara Maskot:

  1. Maskot memuat: Tanaman/buah yang menjadi produk unggulan di wilayah kabupaten Luwu Utara, Hewan/binatang khas wilayah kabupaten Luwu Utara, Desain maskot memegang paku alat coblos dan surat suara dan Memuat logo KPU.
  2. Desain maskot mencerminkan nilai demokrasi, berkarakter, fleksibel, dan historis serta diberikan nama khusus;
  3. Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping utuh pose aksi tampak ¾ dan siluet;
  4. Memberikan narasi tentang makna filosofis dari karya maskot tersebut;
  5. Desain maskot dalam bentuk soft file dan hard file dengan format (PNG, BMP, JPEG, dan CDR/AI) dengan resolusi maksimal 72 MP dan 300 dpi dengan ukuran maksimal 4 MB dalam compact disc (CD) serta dalam bentuk 3 (tiga) dimensi (tampak depan, samping, dan belakang).
  6. Desain maskot dicetak dalam kertas glossy paper A4 sebanyak 4 (empat) rangkap dan dimasukkan kedalam amplop mata berkait serta diantar langsung ke kantor KPU kabupaten Luwu Utara atau dikirim melalui paket pengiriman.

Hadiah Pemenang:

  1. Pemenang I : Rp. 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
  2. Pemenang II : Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah)
  3. Pemenang III : Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah)

Selengkapnya, silahkan unduh di sini https://linktr.ee/SayembaramaskotLutra