KPU Luwu Utara Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Segmen Disabilitas

Oplus_0

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024.

Diselenggarakan dalam rangka memberikan pemerataan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Segmen Disabilitas yang berlangsung di Teras Adira Masamba, Senin (05/08/2024).

Sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Dalam hal ini, Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Luwu Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Ummung Kallang menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok di masyarakat yang juga perlu mendapat sosialisasi informasi guna mengetahui tahapan Pilkada.

“Mereka juga berhak untuk mengetahui tahapan Pilkada, karena mereka semua sama seperti kelompok masyarakat lainnya,” tuturnya

“Perlakuan terhadap penyandang disabilitas haruslah sama, untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang inklusif, dan memastikan hak pilih kaum disabilitas,” sambungnya

Diketahui, hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Komisioner KPU Luwu Utara, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Luwu Utara.