Hukum, Luwu  

Kronologi Ponpes Darul Istiqamah di Luwu Dibakar, Keluarga Ahli Waris Ungkap Fakta Mengejutkan

KELUARGA AHLI WARIS BERIKAN IMBAUAN.

Kiki juga mengatakan bahwa jauh sebelumnya pihak pengelola pesantren telah diberikan imbauan untuk meninggalkan lokasi tersebut. Menurutnya pihak pengelola tidak memiliki hak atas lahan itu.

IKLAN

“Kami juga sudah berikan himbauan untuk meninggalkan lokasi karena mereka tidak punya hak,” terangnya.

Pihaknya juga telah meminta bukti kepemilikan lahan tersebut ke pengelola Ponpes namun pihak pesantren tak kunjung memperlihatkan bukti kepemilikan tersebut.

“Kalau memang tanah itu diberikan orang tua, tolong perlihatkan itu buktinya, mereka selalu bilang ‘ada’ dan penyidik pernah ke Maros minta dan ternyata tidak ada jadi kami mulai tegas ke mereka untuk tinggalkan lahan, tapi mereka tetap bersikeras,” tuturnya.

Tak hanya pihak pengelola, Santri yang berada di Ponpes tersebut juga sebelumnya telah diimbau untuk meninggalkan lokasi. Pihak ahli waris bahkan menyurati keluarga santri namun kata Kiki, surat tersebut dibakar oleh pengelolah Ponpes.

“Kami himbau juga itu jauh-jauh hari itu santri sejak tahun 2020, bahkan kami kirimkan surat orang tuanya tapi dibakar sama pengelolanya karena tidak mau itu surat sampai ke orang tua santri,” ungkapnya.

Kiki berdalih mengimbau para santri karena khawatir para santri akan terkena dampak dari sengketa lahan antar ahl waris dan pengelola Ponpes Darul Istiqamah.

“Kami himbau memang karena khwatir akan terkena dampak konflik tapi mereka tetap bersih keras pertahankan santri di dalam,” tandasya.